
SIDOARJO– Makam umum Paralaya milik pemerintah kabupaten Sidoarjo yang sudah berdiri sejak tahun 1999, hingga saat ini belum mendapatkan biaya operasional melalui APBD.
Padahal, makam yang diperuntukkan bagi penduduk perumahan Sidoarjo ini, sudah ditempati 400 jenasah muslim, dan 100 non muslim warga Sidoarjo.
Menurut Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Ir Sigit Setiawan MT, sebenarnya dari DKP sendiri sudah disediakan anggaran untuk biaya perawatan di makam ini.
Namun angkanya tidak mencukupi jika digunakan untuk biaya operasional dan pembayaran intensif penggali makam.
“Sudah kita ajukan untuk tambahan biaya gaji pekerja penggali makam ini, namun karena statusnya bukan pegawai, maka tidak diloloskan,” terangnya.
Masih menurut Sigit Setiawan, untuk intensif para petugas pemakaman Paralaya, saat ini masih menggantungkan diri dari pembayaran biaya pemakaman yang masuk.
“Biaya pemakaman yang masuk setiap jenasah sebesar Rp 1,4 juta. Biaya ini sudah termasuk intensif Mudin, penggali makam, kain kafan serta restribusi tanah makam bagi jenasah,” tukasnya.
Khusus restribusi makam yang dibebankan kepada ahli waris almarhum, untuk tiga tahun pertama dikenakan sebesar Rp 150 ribu. Sedangkan untuk tiga tahun kedua dibebankan Rp 300 ribu.
“Namun restribusi tahun selanjutnya, biayanya akan semakin menurun,” tukas sigit Setiawan lagi.(Abidin)













