SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Ketua Dewan Pengawas (Dewas) PDAM DeltaTirta, Ir Handajani akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Kejari Sidoarjo, terkair dugaan kasus korupsi yang menerpa Dirut PDAM.
Handajani yang juga menjabat sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan ini, diperiksa penyidik selama beberapa jam.

Sejak masuk sekitar pukul 09.00 WIB, hingga menjelang pukul 11.30 WIB, Handajani masih menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Fungsional, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo.
Selain itu, mantan Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan ini diperiksa sendiri oleh Ketua Tim Penyidik, Wido Utomo. Dalam pemeriksaan itu, Handajani dicerca sejumlah pertanyaan, salah satunya mengenai tugas dan fungsi dewas itu, sudah dijalankan dengan baik atau tidak.
Termasuk soal pengadaan pipanisasi 10.000 Sambungan Rumah (SR) senilai Rp 8,9 miliar yang dimenangkan CV Langgeng Jaya.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus pengadaan pipanisasi Rp 8,9 miliar Tahun 2015 itu, tersangka Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Sugeng Mujiadi ditahan di Lapas Kelas II-A Sidoarjo sejak sebulan lebih kemarin. (Abidin)