SIDOARJO (kabarsidoarjo com)- Target penerimaan pajak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Sidoarjo dutahun 2016 terbilang cukup besar, yakni mencapai angka Rp 3.7 Triliun.
Mekipun cukup tinggi, namun target pajak itu optimis bisa dipenuhi KPPBC Sidoarjo, dengan perhitungan yang logis.

“Kita optimis bisa, karena memang target penerimaan pajak bea cukai ini merupakan patokan dari pusat dan kita tinggal melaksanakan,” jelas Nur Rusydi kepala KPBBC type Madya pabean B Sidoarjo, Kamis (28/7/2016) saat acara coffie morning bersama media.
Dari total target pajak itu, masing-masing terbagi dalam Rp 5 m untuk pajak cukai, pajak hasil tembakau Rp 2.2 Triliun, pajak alkhohol Rp 4 M, dan pajak cukai minuman sebesar Rp 1.5 triliun.
“Sampai hari ini, untuk penerimaan pajak hasil tembakau sudah 30 persen yang didapat,” terang Nur.
KPPBC TMP B Sidoarjo atau Bea Cukai Sidoarjo sendiri, akan lebih fokus pada kawasan industri di Sidoarjo, Mojokerto, dan sebagian wilayah Surabaya.
”Untuk kawasan Surabaya ini kecuali kepabeanan yang sudah berada di bawah Bea Cukai Tanjung Perak,” ujar Nur lagi.
Bea Cukai Sidoarjo akan menangani beberapa kawasan, yaitu satu kawasan berikat, 16 perusahaan di kawasan berikat, 37 perusahaan kawasan berikat, dua gudang berikat.
Juga 63 pabrik hasil tembakau, lima pabrik minuman keras, satu tempat penyimpanan barang kena cukai, empat importir miras, 18 penyalur miras, dan 132 penjual miras impor. (Abidin)














