SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kabar adanya pengeluaran paksa satu siswi kelas 9 SMP Negeri 5 Sidoarjo bernama Regina Milenia Nur Febrianti, ternyata tidak benar adanya.
Hal itu setelah komisi D DPRD Sidoarjo melakukan klarifikasi langsung kepada pihak sekolah, dan mendapatkan penjelasan gamblang.
“Kita sudah klarifikasi ke pihak sekolah, dari penjelasan yang disampaikan, ternyata apa yang diberitakan beberapa media tidak benar adanya,” tutur H.Usman ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Rabu (14/9/2016).
Dari penjelasan pihak sekolah itu lanjut Usman, diketahui runtutan awalnya pada tanggal 15 Agustus 2016 lalu, siswi ini pingsan di sekolahan dan sebelumnya memang kerap pingsan.
Selanjutnya, Siswa ini kelas 3 ini ditangani di ruang UKS dan dirawat dengan layak, sampai dijemput mamanya sekitar pukul 18.30 malam.
Namun keesokan harinya tanggal 16 Agustus, Nurdiana mama Milenia kembali ke sekolah dan marah-marah menuduh anaknya ditelantarkan selama pingsan.
Puncak dari kemarahan itu, Nurdiana minta uang partisipasi pembangunan sebesar Rp 7 juta (bukan 10 juta) dikembalikan, karena dia akan mengeluarkan anaknya dari sekolahan.
“Pihak sekolahan menyatakan tidak bisa langsung menyetujui permintaan keluar itu tanpa alasan yang tepat. Kecuali pihak orang tua, membuat surat mengundurkan diri, baru pihak sekolah mempersilahkan,” jelas Usman.
Selanjutnya, setelah Nurdiana membuat surat pengunduran diri, uang partisipasi langsung dikembalikan pihak sekolahan.
“Kita komisi D langsung klarifikasi, karena pemberitaan yang muncul merugikan dunia pendidikan Sidoarjo,” ungkap politisi PKB ini.
Sementara itu, setelah keluar dari SMP Negeri 5 Sidoarjo, hingga kini Regina belum mendapatkan sekolah dan terancam tidak bisa mengikuti ujian akhir nasional. (Abidin)