SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Teror pelemparan batu di rumah Mustofa, Ketua Ranting NU Kedungsolo Porong, disikapi tegas oleh PC GP Ansor Sidoarjo.
Sekretaris PC GP Ansor H. Reza Ali Faizini didampingi M. Nizar Waka Bidang Advokasi dan Komandan Banser H. Akhmali menyatakan sikap dengan 3 tuntutan.
Pertama, Ansor meminta proses hukum dari bahan laporan teror yang bersangkutan, harus ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Kedua, aparat kepolisian harus mengusut tuntas dan menangkap peneror, karena sudah melakukan pengancaman dengan melempar batu ke rumah hingga tembus genteng.
“Dan yang terakhir, kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Reza Senin (26/9/2016).
Dia menambahkan, untuk menunjukan sikap ini dikeluarkan dan tidak main-main, PC GP Ansor akan menggelar apel di halaman Mapolsek Porong.
“Kami akan terus mendesak kasus ini diproses, karena ini menyangkut marwai organisasi dan kami akan terus menjaga marwah NU,” paparnya.
M. Nizar menambahkan, kasus pelemparan hingga mengakibatkan bagian atap rumah korban rusak, sudah dilaporkan ke Polsek Porong.
Pihaknya juga sudah mendatangi Polres Sidoarjo mengadukan masalah ini.
“Kalau sudah dilaporkan, tidak ada alasan aparat hukum untuk tidak memprosesnya. Kasus ini harus di proses sampai tuntas,” papar Nizar.
Pria yang akrap disapa Ipunk itu menceritakan, kasus ini berawal, ada seorang polisi dari Polsek Porong, mendatang rumah Mustofa yang menanyakan soal dugaan adanya praktek perjudian di Kedungsolo.
Oleh Mustofa dijawab tidak tahu.
Akhirnya pada hari berikutnya, tepatnya sepekan lalu, ada penggerebekan di lokasi perjudian jenis cap jiki di Desa Kedungsolo, yang menyebabkan preman setempat melakukan intimidasi kepada Mustofa. (Abidin)