SIDOARJO– Menindak lanjuti pengaduan masyarakat seputar pembangunan dua SPBU bermasalah masing-masing di kawasan Tropodo dan Banjar Kemantren, komisi A DPRD Sidoarjo Rabu (6/1) mengundang kedua pemilik SPBU tersebut untuk dengar pendapat.
Namun sayang, setelah ditunggu bersama dinas terkait, kedua investor SPBU ini tidak hadir dengan alasan masih merayakan tahun baru 2010.
“Kedua pemilik SPBU ini tidak hadir karena alasan masih di luar negeri,” tegas Sekretaris komisi A DPRD Sidoarjo Adhi Syamsetyo.
Meskipun kedua pemilik SPBU ini mangkir, hearing mengenai pengaduan pembangunan SPBU tersebut tetap berlangsung.
Dalam hearing terungkap, untuk pembanguna SPBU di Tropodo yang menggunakan Jl akses masuk perumahan, ternyata tanah aset belum diganti oleh pihak investor.
Sedangkan mengenai perijinan Amdal Lalin SPBU Banjar Kemantren, diketahui akses keluar masuk kendaraan terlalu sempit dan terlalu dekat dengan perempatan jalan dan trafict light.
“Dishub juga merekomendasikan satu jalur, namun dipergunakan dua jalur. Ada indikasi gambar yang diajukan tidak sesuai dengan pengerjaan
Selain dua pemilik SPBU,” terang Adhi Syamsetyo lagi.
Sementara itu, Kabid Operasi dan Penertiban Satpol PP Widyantoro menegaskan, pihaknya akan bergerak melakukan penertiban Jika sudah ada surat masuk dari dinas terkait yang meminta bantuan.
“Kita siap melakukan penertiban dan menghentikan pembangunan SPBU yang dianggap melanggar,” tuturnya.(Abidin)













