SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Penasehat Hukum DPD Partai Nasdem Sidoarjo Feliks Danggur SH.MH, menemui ketua dewan Sidoarjo H.Sullamul Hadi Nurmawan, untuk menyerahkan bukti surat pengunduran diri Ali Masykuri dari keanggotaan DPRD Sidoarjo.

Ditemui selepas menyerahkan surat tersebut, Feliks Danggur menegaskan, secara prinsip ketua dewan sudah menyatakan berkas untuk PAW Ali Masykuri sudah lengkap.
“Ketua dewan menyatakan berkas persoalan PAW ini sudah lengkap. Kita tunggu saja kelanjutannya,” jelas Feliks.
Kedatangan Feliks ke kantor dewan ini, didampingi wakil ketua DPD Partai Nasdem Sidoarjo bidang politik Sugeng Santoso.
Feliks juga menyampaikan, berbagai berkas pendukung PAW Ali Masykuri jugaa sudah dilengkapi, untuk itu pihaknya minta ketua dewan segera mwmprosesnya.
Sementara itu Sugeng Santoso wakil ketua DPD Partai Nasdem Sidoarjo menyatakan, partai memberi batas akhir kepada Ali Masykuri untuk legowo melepas keanggotannya di DPRD Sidoarjo.
Jika itu tidak diindahkan, maka ada implikasi hukum yang akan diterimanya.
“Kita akan gugat Ali secara pidana dengan berbagai bukti yang ada,” jelas Sugeng.(Abidin)














