SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Komisi C DPRD Sidoarjo mengaku prihatin dengan kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Bluru Kidul Lingkar Timur, yang sudah mangkrak satu bulan lebih setelah di demo warga Bluru .
TPST untuk memilah sampah yang didaur ulang dan sisanya yang dibuang di TPA Jabon itu, ditutup warga sampai batas waktu tidak pasti.

Apalagi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan selaku pengelola, tidak berkutik terhadap tekanan warga dan menutup TPST itu.
Sekitar 27 tenaga lepas juga kehilangan pekerjaan akibat penutupan TPST.
Anggota komisi C DPRD Aditya Nindiatman menyatakan, persoalan ini sebenarnya sepele, yakni adanya warga desa setempat yang meminta pekerjaan di TPST.
Aditya memandang, hal itu tidak menjadi soal bila dilakukan dengan pendekatan yang baik.
Karena sangat disayangkan, jika TPST yang bisa mengurangi beban sampah yang cukup banyak di kota, akhirnya menjadi mangkrak.
”TPST seluas 1 hektar yang dibangun dengan anggaran miliaran, baru berfungsi satu tahun. Eman kalau mangkrak hanya masalah sepele begini,” terangnya.
Tidak sekadar tidak beroperasi, empat mesin dinamo di TPST tersebut juga hilang dicuri orang jail.

Komisi C DPRD sendiri, sudah melakukan inspeksi mendadak ke TPST Lingkar Timur beberapa waktu lalu.
Saat berada di lokasi, Komisi C mendapati TPST yang berdiri di atas lahan 1 hektare tersebut tidak ada aktifitas dan mangkrak.
Melihat ini, Komisi C pun meminta dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK) untuk segera menyelesaikan problem yang membelit pengoperasian TPST Lingkar Timur.
“Mestinya tidak perlu dihentikan TPST nya, karenanya ini lokasi ini kebutuhan pengolahan sampah warga. Soal keinginan sekelompok warga, bisa kita bicarakan dengan kepala dingin,” jelas Abdillah Nasih ketua komisi c DPRD Sidoarjo yang memimpin sidak.
Masih menurut Nasih, dengan tidak beroperasinya TPST Bluru Kidul ini, sebenarnya yang dirugikan adalah warga sendiri.
Karena sampah masih terus ada tiap hari, namun lokasi pengolahannya tidak beroperasi.
Karenanya untuk mengurai masalah ini, komisi c DPRD Sidoarjo akan memanggil pihak-pihak terkait, untuk mencari solusi.
Solusi itu bisa berupa menampung aspirasi warga untuk menjadi tenaga pengurai sampah di TPST, maupun solusi lain yang dianggap paling tepat.
“Kita akan cari solusi, namun kita juga minta warga juga berfikir dengan bijaksana. Karena sngat disayangkan TPST lama tak beroperasi. Sebab, TPST ini bisa mengurangi problem sampah,” kata Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih.
Sementara itu DLHK sendiri siap mematuhi keputusan atau solusi dari diskusi yang akan dijembatani DPRD Sidoarjo.
Kalau nanti harus menambah petugas di TPST dengan melibatkan warga, kami DLHK akan mengakomodasinya.(Adv/Abidin)














