
SIDOARJO – Setelah melakukan aksi di kawasan tanggul, puluhan warga Kedungbendo Tanggulangin, melanjutkan aksinya di kantor Minarak Lapindo Jaya di Komplek Ruko Juanda Kamis (28/1) siang.
Dengan dikawal petugas dari Polsek Tanggulangin, puluhan warga ini menanyakan kapan Minarak menuntaskan persoalan ganti rugi tanah mereka yang 20 persen itu. “Tapi mereka tidak anarkis. Tadi kami sendiri yang mengawal. Ini bukan unjuk rasa, Cuma ingin menanyakan haknya,” ujar Kapolsek Tanggulangin AKP M. Rasyad.
Vice President Minarak Andi Darussalam Tabusalla saat ditemui di kantor Minarak menegaskan, apa yang dikeluhkan warga Kedungbendo itu adalah salah paham belaka.
Pasalnya berkas mereka termasuk dalam 351 berkas yang baru diajukan sekitar September-Oktober 2009.
“Pengajuan berkas milik warga terdampak lumpur ke Minarak, terakhir adalah 31 Juli 2009.,” tuturnya.
Masih menurut Andi, berkas milik warga Kedungbendo yang terlambat diajukan itu, seluruhnya ada 174 berkas.
Sebanyak 64 berkas di antaranya sudah terealisasi, sehingga ada 110 berkas yang belum terbayar uang muka 20 persennya.
“Dari 110 berkas itu, 13 di antaranya sudah siap realisasi, 28 berkas masih proses di BPLS (Badan Penangulangan Lumpur Sidoarjo), dan 69 berkas sedang proses undangan dari Minarak,” tegasnya.(Abidin)












