SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo, mulai Senin (3/9/2018) berlakukan uji kendaraan bermoter dengan sistim E-Money.
Sistim ini sendiri, selain memudahkan masyarakat yang akan melakukan uji kir kerdaraan, juga untuk mengurangi antrian kendaraan yang berada di Jalan Raya Gelam.
“Sebelumnya Dishub menentukan pembanyaran uji kir kendaraan bermotor dengan sistim cashless aatu membayar dengan sitem tunai. Namun karena sistim tersebut banyak kekurangannya,hari ini Dishub Sidoarjo berlakukan uji kir kendaaraan bermotor dengan sistin E-Money,” kata Bahrul Amiq kepala Dishub Sidoarjo.
Bahrul Amig mengatakan,dengan cara pembayaran non tunai ini,akan mewujudkan akuntabilitas dan transparasi bagi masyarakat yang akan melakukan pengujian kendaraannya.
Bagi masyarakan Sidoarjo dan sekitarnya yang akan melakukan pengujian kendaraan bermotor dan tidak membawa ATM di lokasi, bisa membuka nomor rekening dengan saldo minimal Rp 20 ribu.
“Saatnya kita memudahkan pelayanan masyarakat, dengan sistim ini juga bisa meminimalisir terjadinya pungutan liar (Pungli),” jelas Amiq.(kb2)















