• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Legislatif

Validasi Data Pemilih Tetap, KPU Terus Sosialisasikan Posko GMHP

admin by admin
12/10/2018
in Legislatif, Pemerintahan, Pendidikan, Prestasi Sidoarjo, Ragam & Peristiwa, Seputar Sidoarjo
58 0
Validasi Data Pemilih Tetap, KPU Terus Sosialisasikan Posko GMHP

Masyarakat melaporkan perubahan NIK KTP nya di Posko GMHP

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sejak tanggal 1 Oktober 2018 lalu, Komisi Pemilihan Umum memberikan akses kemudahan bagi masyarakat pemilih, yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2019 nanti.

M.Zaenal Abidin

Akses perbaikan daftar pemilih tetap perbaikan itu salah satunya dengan meluncurkan Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) Sebagai langkah untuk memastikan masyarakat yang memiliki hak suara dalam Pemilu 2019 bisa tercover dalam daftar pemilih tetap (DPT).

BACA JUGA

DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

14/06/2025
Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

26/05/2025

Mokhammad Zainal Abidin, M.Pd.I. ketua KPU Kabupaten Sidoarjo mengungkapkan, dalam gerakan tersebut, KPU mengajak semua stakeholder terkait, juga seluruh elemen masyarakat untuk mencermati daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) yang telah ditetapkan pada 12 September lalu.

“GMHP ini untuk melindungi hak pilih. Kami membuka posko layanan GMHP, untuk menerima laporan dari masyarakat, juga dari pihak terkait lain, jika menemukan perubahan data kependudukan. Misalnya data orang yang sudah meninggal masih tercantum, atau pindah domisili tapi belum berubah status kependudukannya,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga bsa melaporkan, jika ada kerabat atau tetangganya yang sudah memiliki hak pilih, namun namanya belum tercantum dalam DPTHP.

“Sampaikan hal-hal itu, agar bisa segera ditindaklanjuti. Semua bisa berpartisipasi, karena menyukseskan pemilu itu tugas bersama. Kami mohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, untuk program GMHP ini,” katanya.

Dalam surat edarana KPU nomor 1169/pl.02.1-SD/01/KPU/X/2018 tercantum perintah KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, melakukan
sosialisasi terhadap proses perbaikan DPTHP-1 melalui Gerakan Melindungi
Hak Pilih (GMHP).

Masyarakat melaporkan perubahan NIK KTP nya di Posko GMHP

Rangkaian kegiatan sosialisasi meliputi:
1. Melakukan kegiatan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) secara
serentak pada tanggal 17 Oktober 2018.
2. Membuat spanduk, baliho, banner Gerakan Melindungi Hak Pilih
(GMHP) di masing-masing kantor sekretariat.
3. Mensosialisasikan portal www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan
pengecekan daftar pemilih melalui aplikasi mobile Daftar Pemilih KPU
RI.
4. Melakukan sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih di media sosial.
5. Menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok komunitas
pemerhati Pemilu untuk mensosialisasikan Gerakan Melindungi Hak Pilih
6. Membuat forum pertemuan dan mediasi terhadap kelompok kaum adat, warga yang tinggal di lahan sengketa, kelompok marginal,
panti/yayasan rehabilitasi, kelompok penyandang disabilitas, warga di
lapas/rutan yang memiliki potensi belum tercatat dalam DPTHP-1
dikarenakan belum memiliki dokumen kependudukan KTP-el.
7. KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS membuat Posko Layanan
Pemilih di setiap kantor sekretariat.
C. Kegiatan menerima tanggapan mayarakat terhadap DPTHP-1.

Proses kegiatan menerima tanggapan masyarakat terhadap DPTHP-1
dilakukan di tingkat KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS. Tanggapan masyarakat terhadap DPTHP-1 mencakup 3 hal yakni:
a. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat namun terdaftar dalam daftar
pemilih diantaranya:
1. Pemilih sudah meninggal dunia;
2. Pemilih dibawah umur (pemilih dibawah usia 17 (tujuh belas)
tahun saat hari pemungutan suara dan belum kawin/menikah);
3. Pemilih ganda (terdaftar lebih dari 1 (satu) kali);
4. Pemilih pindah domisili (sudah tidak berdomisili di
kelurahan/desa tersebut);
5. Pemilih beralih status pekerjaan menjadi anggota TNI;
6. Pemilih beralih status pekerjaan menjadi anggota Polri.

Dalam kegiatan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPTHP-1,
KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS melakukan aktivitas sebagai
berikut:

1. KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS menerima tanggapan
masyarakat melalui Posko Layanan Pemilih.

2. Posko Layanan Pemilih dibuka mulai dari tanggal 1 Oktober 2018
sampai dengan 28 Oktober 2018.

3. Masyarakat mengisi formulir Model A.1.A.DPTHP1-KPU atau
A.1.A.DPTHP1-PPK atau A.1.A.DPTHP1-PPS dan menunjukkan
identitas kependudukan (KTP-el, Surat Keterangan atau Kartu
Keluarga atau identitas lain) jika ada.

4. Masyarakat menuliskan tanggal tanggapan, nama, nik, dan tanda
tangan dalam formulir Daftar Pemberi Tanggapan DPTHP-1.

5. KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS
memproses setiap
tanggapan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut.

6. KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS memberikan tanda bukti
telah terdaftar apabila terdapat masukan dan tanggapan yang menyatakan bahwa pemilih sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam DPTHP-1.

7. KPU/KIP Kabupaten/Kota,PPK, dan PPS melakukan rekapitulasi
formulir tanggapan masyarakat terhadap DPTHP-1 yang telah diisi
oleh Pemilih/masyarakat.
Kategori pengisian tanggapan terhadap
DPTHP-1 meliputi Pemilih Baru, Pemilih TMS dan pemilih Ubah.

8. PPS dan PPK melaporkan hasil rekapitulasi formulir tanggapan
masyarakat terhadap DPTHP-1 secara berjenjang ke KPU/KIP
Kabupaten/Kota.

9. Contoh format rekapitulasi formulir tanggapan masyarakat terhadap
DPTHP-1 bagi PPS, PPK, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota disertakan
dalam lampiran.

Untuk saat ini sudah ada 24 laporan dari masyarakat terkait perubahan data pemilih.

Diantaranya laporan balik nama dan perubahan, alamat maupun NIK pada KTP. (Adv/Abidin)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Pemberian Tunjangan BPD Dari BHP Tetap Melalui APBDes

Next Post

Sidoarjo Raih Penghargaan Diklat Award 2018 Terbaik Se Jawa Timur

Related Posts

DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

14/06/2025

KOTA (KABAR SIDOARJO.COM) - SMP dan MA Dafi Pesantren Al Quran Science Sidoarjo menggelar kegiatan Haflah Akhir As-sanah untuk melepas...

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

26/05/2025

Sidoarjo(KABARSIDOARJO.COM) Masjid Al Mubarok yang terletak di Desa Kebonsari RT 01 RW 01, Kecamatan Candi, Sidoarjo, secara konsisten mengadakan kajian...

SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

23/05/2025

Sidoarjo, Dalam suasana khidmat, SMK YPM 7 Tarik Sidoarjo menggelar doa bersama di depan bengkel praktik sebagai ikhtiar spiritual mendukung...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Penuh Semangat,Haflah Akhirussanah dan Gelar Karya AN-NUR Tunjukan Hasil Didikan Berakhlak Mulai

Penuh Semangat,Haflah Akhirussanah dan Gelar Karya AN-NUR Tunjukan Hasil Didikan Berakhlak Mulai

22/06/2025
DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

14/06/2025
Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

26/05/2025
SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

23/05/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In