
SIDOARJO– Pembebasan lahan untuk pembangunan relokasi jalan arteri dan tol Porong terus menunjukkan perkembangan positif.
Lahan Tanah Kas Desa (TKD) dan Eks TKD yang berhasil di bebaskan Panitia Pembebasan Tanah (P2T), sudah mencapai 85 %.
Sedangkan sisanya sedang dalam tahapan pendekatan dengan para pemiliknya.
Menurut Asisten Tata Pemerintahan Pemkab Sidoarjo H.M.G. Hadi Sutjipto, dengan adanya kemajuan positif seputar pembebasan tanah ini, setidaknya harapan untuk segera menuntaskan pembangunan proyek relokasi jalan dan tol semakin terealisasi. “Harapan kita agar pengerjaan relokasi jalan arteri Raya Porong dan Jalan Tol Porong segera terwujud dengan langkah pembebasan tanah yang terus berhasil ini,” terangnya saat dikonfirmasi Kamis (4/2)
Masih menurut mantan kepala dinas pendidikan kabupaten ini, meskipun pembebasan tanah eks TKD terus menunjukkan kemajuan, namun untuk proses administrasi sedikit lama dibandingkan mengurus administrasi pembebasan tanah milik warga.
Pasalnya, waktu untuk melakukan proses administrasi itu membutuhkan waktu selama dua bulan.
“Karena kita harus menyesuaikan dengan aturan yang ada,” tandas Hadi Sutjipto lagi.
Sementara itu terkait sisa lahan 15 % yang hingga kini masih belum bisa dibebaskan, Pejabat yang akan turut meramaikan bursa Cawabup pilkada Sidoarjo ini mengaku hanya seputar persoalan harga jual dari pemilik lahan.
Hadi Sutjipto menjelaskan, saat ini harga yang dipatok pemilik lahan masih diatas harga yang diajukan pemerintah.
“Meskipun sebenarnya kita sudah bisa menerapkan langkah konsinyasi, namun saat ini tetap melakukan pendekatan secara musyawarah,” tuturnya..
Perlu diketahui, proyek relokasi jalur arteri Raya Porong- Jalan Tol dan jalur rel Kereta Api saat ini masih mengalami kendala pembebasan lahan.
Hal itu disebabkan harga yang diminta pemilik tanah sebesar Rp 120 ribu permeter untuk tanah sawah, tanah kering Rp 1 juta permeter, tanah dan bangunan Rp 1,5 juta permeter.
Dan hal ini yang memaksa pemerintah untuk terus melakukan pendekatan sebelum langkah konsiyasi dilakukan.(Abidin)