PORONG (kabarsidoarjo.com)- Narapidana kasus P2SEM dr Bagoes meninggal dunia di ruang sel di Lapas Kelas I Surabaya di Porong.
Diduga dr Bagoes meninggal dunia sakit jantung pada Kamis (20/12/2018)sekitar pukul 06.15 WIB.
Dr Bagoes Soecipto bin Amirullah Soel Jolelono Soeljo (51) warga jalan Raya kupang Baru 6, Kecamatan Sukomanunggal surabaya ini, merupakan narapidana kasus korupsi P2SEM yang di vonis selama 28 tahun, 6 bulan.
Masuk Lapas Porong sejak 29 Nopember 2018, baru menjalani hukuman 13 bulan penjara.
Menurut Kalapas Kelas I Surabaya di Porong Pargiyono membenarkan bahwa ada salah satu narapidana Lapas Porong meninggal dunia dalam ruang sel.
Korban merupakan narapidana penghuni sel blok G I kamar no IV.
“Diketahui meninggalnya korban sekitar pukul 06.15, kemudian dilaporkan ke kepala keamanan. Selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Porong,” kata Pargiyono kepada detikcom saat di hubungi melalui telepon selulernya, Kamis (20/12/2018).
Pargiyono menambahkan, sebelumnya tidak ada tanda-tanda korban mengalami sakit, kerena sebelumnya korban juga membantu poliklitik Lapas Porong.
“Bahkan kemarin pada hari Rabu (19/1272018) siang memeriksa tensi darah kami dan para narapidana Lapas Porong,” tambah Pargiyono.
Sementara itu di RS Pusdik Gasum Porong dr Harjo Santosa selaku dokter Poliklinik Lapas Kelas I Surabaya di Porong mengaku, korban ini merupakan napi kasus P2SEM vonis 28 tahun, masuk lapas mulai bulan november 2017,
“Ada korban meninggal karena serangan jantung, karena saat di Malaysia dulu korban untuk berobat sakitnya,” tandas Harjo. (Kb1)













