SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Muhammad Fauzi, adalah salah satu peserta yang merasa sangat terbantu dengan adanya Program JKN-KIS.
Tak pernah terbayangkan dibenak mantan Kepala Desa di Sidoarjo ini, akan menderita gagal ginjal di usia tuanya.
Bahkan sanak keluarganya pun tak menyangka jika pada akhirnya Fauzi harus berjibaku dengan penyakitnya, bila melihat semua aktivitas yang ia lakukan di masa sehatnya.
Awal mula Fauzi merasakan sakit adalah ketika ia merasa bahwa semakin lama berat badannya semakin bertambah.
“Padahal aktivitas saya banyak. Disamping sebagai Kepala Desa, saya juga memiliki usaha travel,” tambahnya.
Karena merasakan keanehan tersebut, maka Fauzi memutuskan untuk memeriksakan dirinya ke Puskesmas terdekat.
Kemudian Puskesmas merujuk Fauzi ke Poli Penyakit Dalam RSUD Sidoarjo, dan Fauzi diminta untuk rawat inap oleh dokter poli penyakit dalam.
Setelah sekian lama di opname, dokter di RSUD Sidoarjo belum juga dapat menemukan sakit apa yang sebenarnya diderita oleh Fauzi.
“Bahkan pernah dalam satu hari urine yang saya keluarkan, jika dipindahkan bisa sampai 2 botol air mineral,” kenang Fauzi.
Hingga akhirnya dokter yang menangani menvonis dirinya menderita gagal ginjal.
Perasaan Fauzi tak menentu ketika mendengar vonis dokter, tak terbayangkan olehnya berapa banyak biaya yang harus ia keluarkan nantinya untuk cuci darah dan sebagainya.
“Tapi saya ingat saya punya KIS, syukur Alhamdulillah saya punya KIS. Karena terus terang dengan kondisi sakit seperti ini, dibutuhkan biaya yang sangat besar. Baik untuk rawat inap, pengobatan maupun untuk cuci darah yang rutin harus saya lakukan,” terang Fauzi.
Sekarang Fauzi lebih banyak mengisi hari-harinya dengan beternak ikan. Ia tidak perlu lagi khawatir mengenai pengobatan yang harus ia jalani.
Fauzi berpesan pada masyarakat agar segera mendaftarkan diri dan keluarganya kedalam Program JKN-KIS.
“Saat anda sehat, anda mungkin malas untuk mengurus. tapi saat anda sakit, anda pasti akan merasakan berapa uang yang harus anda keluarkan bila anda belum menjadi Peserta JKN-KIS” pesannya.(rn/red)