• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap 22 Kasus Narkoba

admin by admin
20/03/2019
in Hukum & Kriminal
57 2
Polresta Sidoarjo Ungkap 22 Kasus Narkoba
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-  Jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, mengamankan narkoba jenis sabu seberat 183,01 gram dan pil doble L 33.650 butir senilai Rp 600 juta, dari 26 tersangka dalam 22 kasus.

Dari pengakuan para tersanhka? mereka akan diedarkan di wilayah Sidoarjo.

BACA JUGA

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024
Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

“Keberhasilan pengungkapan baram haram ini, selama dua pekan terhitung mulai 1 Maret hingga 18 Maret 2019,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (20/3/2019).

Zain mengatakan, dari 26 tersangka yang berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Baik itu tersangka sabu maupun pil LL mereka merupakan pengedar semua.

“Menurut pengakuan tersangka barang haram tersebut di dapat dari luar kota. Dengan pengiriman  sistem ranjau, namun begitu anggota terus akan mengungkap kasus ini sampai ke bandarnya,” tambah Zain.

Lebih lanjut Zain menjelaskan, untuk pengedar sabu akan di jerat dengan pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 114 ayat (1) dan (2) tentang narkotika drngan ancaman 5 tahun hingga 12 tahun penjara.

“Sementara untuk pengedar pil LL akan di jerat pasal 196 dan pasal 197 KUHP tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” jelas Zain.

Sementara itu Pepeng (32) warga Kelurahan Balong Sidoklumpuk, sidoarjo sebagai pemilik 330650 butir pil LL yang badannya penuh tato, mengaku bahwa barang tersebut berasal dari Kediri.

Rencana akan diedarkan ke pelajar yang ada di Sidoarjo.

“Pengiriman pil LL itu dengan sistem ranjau, rencana akan di edarkan ke pelajar-pelajar di Sidoarjo. Namun dikemas di plastik kecil disisi per plastik 10 butir, dijual dengan harga Rp 10 ribu,” tandas Pepeng.(kb1)

SendShare77Tweet48
Previous Post

Kanwil Kemenkumham Nyatakan Perang Untuk Halinar

Next Post

Ops Gabungan Yustisi, Temukan WNA Dan Pemakai Narkoba

Related Posts

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan...

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

27/12/2023

BUDURAN (KABARSIDOARJO.COM) - Puluhan orang yang ikut aksi demo tebar sampah di depan pendopo pada Rabu (20/12) lalu akhirnya menemui...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Penuh Semangat,Haflah Akhirussanah dan Gelar Karya AN-NUR Tunjukan Hasil Didikan Berakhlak Mulai

Penuh Semangat,Haflah Akhirussanah dan Gelar Karya AN-NUR Tunjukan Hasil Didikan Berakhlak Mulai

22/06/2025
DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

14/06/2025
Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

26/05/2025
SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

23/05/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In