SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sebagai komisi yang membidangi soal layanan kesehatan masyarakat, Komisi D DPRD Sidoarjo terus mendorong perbaikan kualitas layanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Sidoarjo.
Dorongan positif ini, salah satunya mengajukan alih fungsi beberapa Puskesmas menjadi Rumah Sakit Tipe D.

Ketua komisi D DPRD Sidoarjo H.Usman MKes menyebutkan ada 4 Puskesmas yang bisa direkomendasikan menjadi Rumah sakit Type D yakni Puskesmas Krian, Puskesmas Tarik, Puskesmas Porong dan Puskesmas Sedati.
“Karena di Sidoarjo ini, belum ada Puskesmas yang dirubah menjadi rumah sakit type D. Kita sudah sudah melakukan justifikasi empat Puskesmas diatas memenuhi syarat untuk menjadi rumah sakit type D,” tutur Usman.
Dengan berubahnya alih status Puskesmas ke rumah sakit type D ini lanjut Usman, maka perlu juga ada Puskesmas pengganti di empat kecamatan tersebut.
Karena saat ini, layanan BPJS harus melalui tahapan berjenjang mulai dari layanan Puskesmas hingga rujukan ke Rumah sakit.
“Sekarang kan tidak bisa layanan BPJS langsung ke rumah sakit karena mesti berjenjang. Karenanya harus.ada Puskesmas penggantinya,” ungkap Usman.
Dari data yang ada, usulan perubahan Puskesmas di empat kecamatan ini, sebenarnya sudah lama dilontarkan parlemen.
Hanya saja, kasus kematian balita di Puskesmas sedati yang diduga karena tidak maksimalnya layanan kesehatan pada pekan kemarin, kembali mendorong usulan perubahan ini disuarakan lagi.
Pada kasus kematian balita ini, komisi D DPRD Sidoarjo langsung bergerak cepat melakukan inspeksi ke Puskesmas Sedati, Selasa (14/5/2019).
Ketua komisi D DPRD Sidoarjo H.Usman MKes (PKB) yang memimpin inspeksi, melakukan penggalian data sekaligus kebenaran dari kejadian meninggalnya bayi itu.
Bersama dua anggota komisi D yakni dr Wijono (PDIP) dan Ali Maskuri (Nasdem), ketua komisi D melakukan dialog dengan Kepala Puskesmas Sedati dan jajarannya di ruang pertemuan.
Ditemui selepas mendapatkan penjelasan dari pihak Puskesmas, Usman ketua Komisi D DPRD Sidorjo mengaku adanya kesalahfahaman dan memang kurang baiknya komunikasi dari pihak Puskesmas dengan keluarga si bayi.
Dari komunikasi yang kurang baik ini, akhirnya pihak keluarga memutuskan membawa bayinya ke RSD Sidoarjo tanpa melewati prosedur di Puskesmas.
“Ada komunikasi yang tidak nyambung antara pihak keluarga dengan Puskemas dalam kasus ini. Karenanya kita sarankan, Puskesmas Sedati segera menemuni pihak keluarga korban, untuk menyelesaikan kesalahfahaman ini agar benar benar tuntas,” jelas Usman.
Selain merekomendasikan hal diatas, Usman menyebutkan layanan di Puskesmas Sedati harus lebih ditingkatkan, terutama untuk dokter jaga dan layanan medisnya.
“Dokter jaga harus segera ditambah secepatnya. Kita akan komunikasilan dengan Dinkes, agar Puskesmas Sedati ini bisa menjadi Rumah Sakit Type D” ujar Usman. (Abidin)
Sementara itu drg Fauzi Basalama Kepala Puskesmas Sedati menyatakan siap menjalankan rekomendasi dan saran dari komisi D DPRD Sidoarjo ini.
Pihaknya tidak menyangkal jika jumlah dokter dan tenaga medis di Puskesmasnya masih kurang, terutama pada layanan 24 jam.
“Kita kekurangan dokter jaga, kita berharap segera ada penambahan dokter jaga dari Dinas kesehatan,” ungkapnya.
(Adv/abidin)















