SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 , Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo menggelar Deklarasi Anti Narkoba di Lapangan Parkir Timur GOR Delta Sidoarjo,Minggu (30/6/2019).
Deklarasi diikuti Wakil Bupati Sidoarjo H.Nur Ahmad Syaifuddin, SH, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol. Bambang Prihambodo, Kepala BNNK Kabupaten Sidoarjo,AKBP Toni Sugianto , serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),Duta Anti Narkoba, dan dan Komunitas Se-Kabupaten Sidoarjo.
Peringatan HANI setiap tahunnya ini, untuk mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat agar menghindari penyalahgunaan narkoba, melawan penyalahgunaan obat-obatan, dan penjualan obat secara ilegal.
Kepala BNNK Kabupaten Sidoarjo, Toni Sugianto memimpin deklarasi anti narkoba, yang menyatakan bahwa kami anak muda Indonesia menyatakan mendukung aparat penegak hukum dan instansi pemerintah lainnya, dalam upaya pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.
Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol. Bambang Prihambodo Dalam sambutannya mengatakan, bahwa salah satu tantangan yang dihadapi adalah permasalahan kejahatan narkotika.
Indonesia harus menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Marena apabila tidak ditangani secara bersama-sama oleh semua elemen masyarakat, maka akan merusaknya tatanan sosial dan ketahanan masyarakat.
”Generasi muda menjadi penggerak pembangunan untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera. Mereka tentu harus dilibatkan dalam mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Hal ini dikarenakan generasi muda atau generasi milenial ini dalam kesehariannya selalu menggunakan teknologi,” ungkap bambang.
Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Sidoarjo H.Nur Ahmad Syaifuddin, SH mengapresiasi upaya BNNK Sidoarjo untuk mengenalkan bahaya narkoba kepada masyarakat luas.
Menurutnya, upaya memberangkas peredaran dan penggunaan narkoba memang harus terus dilakukan, terutama pada generasi Muda.
“Karenanya, dia memandang perlu adanya ketegasan pemerintah melalui BNN dan kepolisian terhadap pemberantasan narkoba. Yakni, menerapkan hukuman berat bagi pengedar dan bandar narkoba”.ungkap Nur Ahmad.
Usai Deklarasi Anti Narkoba dilanjutkan dengan penyerahan Penghargaan kepada Penggiat Anti Narkoba dan penandatanganan dukungan anti narkoba oleh seluruh peserta deklarasi.(red)