SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Akhirnya DPP Partai Gerindra memutuskan menunjuk M.Kayan sebagai wakil ketua DPRD Sidoarjo dan Anang Siswandoko sebagai ketua Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo untuk periode 2019-2024.
Kepastian ini disampaikan Suwono sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Sidoarjo, Rabu (27/8/2019) pagi saat dikonfirmasi via phone.
“Iya mas, SK DPP Partai Gerindra untuk wakil ketua dan ketua fraksi sudah turun. Nanti siang kita serahkan kepada ketua dan sekretaris DPRD Sidoarjo,” jelas Suwono.
Suwono menambahkan, dengan turunnya SK ini, maka tidak ada lagi keraguan dan tarik ulur siapa yang dipercaya duduk sebagai wakil ketua dan ketua fraksi dari partai gerindra.
Semua sudah clear dan sudah diputuskan.
“Keputusan partai itu yang kita jalankan. Nanti kita serahkan ke dewan langsung dengan pak Rifai selaku ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo,” ujar Suwono lagi.
Penunjukan M.Kayan dan Anang Siswandoko sebagai wakil ketua dewan dan ketua fraksi Gerindra ini, cukup berliku.
Awalnya, nama Kayan tidak masuk pada pengajuan awal yang disodorkan DPC Partai Gerindra Sidoarjo.
Saat itu, tanpa melalui pleno, DPC Partai Gerindra Sidoarjo mengirimkan nama Widagdo, Anang Siswandoko dan Bambang Pujianto.
Namun karena beberapa pertimbangan yang cukup mendasar dan aturan partai, nama M.Kayan dimasukkan lagi pada usulan kedua.
Selanjutnya setelah digodok tim DPP Partai Gerindra dan disetujui Prabowo Subiyanto selaku ketua umum Partai Gerindra, maka diputuskan M.Kayan dan Anang Siswandoko masing-masing sebagai wakil ketua dan ketua fraksi partai gerindra DPRD Sidoarjo. (Abidin)














