SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Suasana di gedung DPRD Sidoarjo, belakangan ini terasa kurang harmonis antar anggota dewan yang ada.
Bagaimana tidak, baru tiga bulan masa kerja dewan periode 2019-2024, sudah terbentuk dua kutub kepentingan politik besar yang saling tarik menarik antara PKB, Golkar, Demokrat, vs Gerindra PAN-PKS Nasdem.
Tidak hanya itu, di posisi pimpinan dewan pun, saat ini berada pada fase saling adu kuat untuk mempertahankan argumennya.
Yang paling gress, penolakan pemberian SPT dari ketua dewan, atas keputusan rapat Bamus yang dipimpin M.Kayan wakil ketua 1 pada Senin kemarin, untuk menggelar Kungker ke luar kota.
Menurut Usman, terjadinya rapat Bamus DPRD Sidoarjo yang digelar M.Kayan selaku wakil ketua dewan itu, tanpa ada undangan resmi dan tanpa pendelegasian dari dirinya selaku ketua dewan.
“Rapat Bamus untuk rencana Kungker yang dipimpin wakil ketua itu tidak didasari undangan resmi dan tanpa adanya pendelegasian dari saya selaku ketua. Makanya SPT tidak akan saya keluarkan,” ujar H.Usman MKes ketua DPRD Sidoarjo saat jumpa pers di ruang pertemuan komisi, Kamis (5/12/2019).
Masih menurut Usman, dirinya tegas tidak akan mengeluarkan SPT Kunker itu, karena pada saat rapat Bamus digelar, dirinya berada di Sidoarjo dan tidak kemana-mana.
Selain itu juga, karena anggota Bamus yang ngotot Kungker, tidak mau menjadwalkan paripurna untuk pansus KPBU.
“Pansus KPBU sudah menuntaskan tugasnya, dan harus segera dilaporkan di paripurna untuk disetujui atau ditolak anggota dewan.Saya tidak pernah memaksa anggota untuk menyetujui hasil Pansus KPBU itu dan biarlah forum paripurna yang memutuskan. Lah Soal ini saja rapat Bamus yang dipimpin Wwkil ketua mengabaikan, malah lebih penting untuk jadwal kunjungan kerja,” tegas Usman.
Usman menyampaikan, Masalah hak pimpinan kolektif kolegial, tidak bisa dimaknai semua pimpinan memiliki hak sama untuk menggelar rapat Bamus seenaknya atau bahkan mengeluarkan SPT seenaknya.
Jika memang ketua tidak bisa atau sedang berhalangan dalam memimpin rapat, maka akan didelegasikan kepada wakil ketua 1 dan turun seterusnya ke wakil ketua 2 dan 3.
“Kolektif kolegial bukan berarti membagi kekuasaan dan kewenangan sama rata. Semua ada mekanisme pendelegasian, sehingga ada itu namanya ketua dan wakil ketua 1.2 dan wakil ketua 3. Namun yang jelas sejak dilantik menjadi ketua, saya berkomitmen merubah kondisi dewan untuk menjadi lebih baik,” ungkap Usman.
Pada jumpa pers ini, selain ketua dewan, hadir juga Bambang Riyoko wakil ketua 1 DPRD Sidoarjo dan M.Nizar selaku ketua BK.
Bambang Riyoko dalam penyampaiannya menyatakan, pihaknya selama ini terus memberikan pengertian kepada seluruh anggota dewan, bahwa DPRD Sidoarjo adalah lembaga politik, yang mana setiap persoalan yang buntu harus diselesaikan dengan lobi politik yang dewasa.
Jangan sampai ada ego dan kalimat pokok e, demi kepentingan kelompoknya sendiri.
“Sekarang inikan giliran PKB mengambil manuver dan langkah politik, setelah sebelumnya fraksi lain juga mengambil langkah politik di rapat Banggar untuk meloloskan kepentingannya.
Makanya kita harus hormati PKB dan mari bicara dengan baik. Jangan sampai ada ego kelompokku harus menang terus. Keinginan PKB juga harus dihormati,” ujar Bambang Riyoko yang mengaku selalu bersikap netral.
Bagaimana dengan sikap BK untuk.menuntaskan kisruh ini ?, M.Nizar selaku ketua Badan Kehormatan DPRD Sidoarjo mengaku, sudah menjadwalkan melakukan konsultasi ke Pemprop Jatim, untuk bisa mengurai kebuntuan di DPRD Sidoarjo, termasuk soal penjabaran kolektif kolegial.
“Senin depan kita akan konsultasikan semua persoalan ini ke Propinsi Jatim,” tutupnya. (Abidin)













