KREMBUNG (kabarsidoarjo.com)- Sebanyak 8 orang warga Sidoarjo, mengikuti isbat nikah gratis yang diselenggarakan Pemkab Sidoarjo melalui Baznas Kabupaten Sidoarjo, Kamis (5/12) di kantor Kecamatan Krembung.
Seorang hakim dan panitera Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Sidoarjo dihadirkan untuk memberikan pengesahan nikah secara hukum kepada pasangan nikah.
Selain isbat nikah juga digelar penyerahan bantuan kepada masyarakat kurang mampu dan penyandang disabiltas.
Dalam kesempatan tersebut dihadiri Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH.,M.Hum, Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo dra. Hj. Ati Khoiriyah MH, Kepala Kantor Kementerian Agama Sidoarjo H. Achmad Rofi’I serta Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo H. Dhamroni Chudlori dan Ketua FKUB Sidoarjo KH. Muhammada Kirom.
Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah mengatakan kegiatan seperti ini wujud kepedulian kepada masyarakat kurang mampu.
Melalui bakti sosial kali ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
“Kegiatan isbat nikah gratis dan pemberian bantuan sosial ini merupakan salah satu bentuk program pembangunan di bidang sosial,”ucapnya.
Bupati Sidoarjo mengatakan pengesahan pernikahan secara resmi secara hukum sangat penting.
Pasalnya sebagai bentuk legalitas dan kepastian hukum tentang hak dan kewajiban pasangan nikah.
“Pengesahan pernikahan secara resmi di dalam hukum negara ini sangat penting karena sebagai legalitas dan memberi kepastian hukum tentang hak dan kewajiban masing-masing mempelai,”ucapnya.
Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo Hj. Ati Khoiriyah mengatakan pihaknya langsung menerbitkan surat pengesahan nikah setelah sidang isbat dilakukan.
Dirinya katakan program isbat nikah diluar kantor Pengadilan Agama Sidoarjo baru pertama kali dilakukan.
Beberapa bulan lalu dilakukan penyisiran pasangan nikah yang belum menikah sah secara hukum.
Namun sampai saat sidang isbat nikah digelar hanya mampu menemukan 8 orang pasangan suami istri.
Hal tersebut menurut Hj. Ati Khoiriyah menunjukkan bahwa masyarakat Sidoarjo tertib administrasi. Begitu nikah sudah dicatatkan ke KUA masing-masing.
“Program semacam ini juga ada di DKI Jakarta, untuk Jakarta Timur saja beberapa hari sudah terdapat 260, belum di Jakarta-Jakarta lainnya, Alhamdulillah kita syukuri di Sidoarjo sudah tertib adminstrasi, beberapa bulan hanya mendapatkan delapan pasangan suami istri,”ujarnya.(red)













