SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kondisi Lembaga Pemasyarakatan di Sidoarjo yang sudah overload melebihi kapasitas hunian, disuarakan langsung H.Rahmat Muhajirin SH, anggota komisi III DPR RI di depan Menteri Hukum & HAM Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. saat rapat dengar pendapat di gedung Nusantara DPR RI.
Dalam penyampaiannya, politisi Partai Gerindra ini menuturkan, kelebihan kapasitas ini, salah satunya akibat banyaknya narapidana kasus penyalahgunaan Narkoba.
“Kondisi Lapas-lapas di Sidoarjo yang saya pantau langsung saat kunjungan kerja, sudah sangat overload. Dan ini harus ada solusi cepat, agar kondisi overload ini, tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Rahmat Muhajirin tegas.
Ada satu solusi yang ditawarkan Rahmat Muhajirin di depan Menkumham, untuk bisa mengurai penuhnya kapasitas Lapas di Sidoarjo ini.
Salah satu solusi ini, menitipkan tahanan maupun narapidana kasus Narkoba, ke Lapas Militer yang berada di Wonoayu.
“Dengan dititipkannya para narapidana Narkoba ke Lapas Militer ini, saya yakin mereka akan dibina dengan cukup disiplin dan terpantau. Tolong Pak Menteri melakukan komunikasi ke Kementrian pertahanan atau ke Binkum TNI untuk membahas ini,” pinta Rahmat Muhajirin.
Apa yang disuarakan oleh Rahmat Muhajirin terkait kondisi overload Lapas Sidoarjo ini, nyatanya memang demikian.
Dari data yang ada, Lapas Kelas II A Sidoarjo yang seharusnya dihuni 343 warga binaan, sekarang dihuni seribu lebih warga binaan.
Dari jumlah warga binaan tersebut, banyak narapidana kasus peredaran dan pemakai narkoba.
Kapasitasnya cuma 350 tapi dihuni oleh 1.100 orang, alias tiga kali lipat melebihi kapasitas,serta penghuninya 60 % yang terjerat kasus narkoba.
Sementara itu Menkumham mengapresiasi masukan dari Rahmat Muhajirin ini, untuk selanjutnyanakan dibahas secara lebih terperinci lagi soal pemanfatan Lapas Militer di Sidoarjo untuk Narapidana Narkoba. (Abidin)















