• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, Desember 2, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

WP Hutang Pajak Rp 3 Miliar Lebih, Kanwil DJP II Jatim Terapkan Gijzeling

admin by admin
26/02/2020
in Hukum & Kriminal
58 2
WP Hutang Pajak Rp 3 Miliar Lebih, Kanwil DJP II Jatim Terapkan Gijzeling
196
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

JUANDA (kabarsidoarjo.com)-Satu lagi langkah tegas Kanwil DJP II Jawa Timur dilakukan, dalam rangka menegakkan kewajiban taat pajak kepada Wajib Pajak yang yang mbalelo memenuhi kewajibannya, kembali dilakukan.

Kali ini Kanwil DJP Jawa Timur II dan KPP Pratama Madiun, didukung Tim Korwas PPNS Polda Jatim dan Rumah Tahanan Negara Ponorogo, melakukan penyanderaan atau Gijzeling terhadap satu orang Wajib Pajak dengan inisial “L” pada Selasa, 25 Februari 2020.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

““L” saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Negara Ponorogo, berdasarkan Surat Izin Penyanderaan dari Menteri Keuangan,” terang Lusiani KakanwilnDJP Jatim II saat memberikan keterangan pers.

“L” yang diketahui merupakan wajib pajak orang pribadi dengan usaha di bidang Perdagangan Besar Minuman Non Alkohol mempunyai utang pajak sebesar Rp3.298.331.031,- (tiga milyar dua ratus sembilan puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh satu ribu tiga puluh satu rupiah).

Utang pajak ini timbul berdasarkan hasil pemeriksaan tahun pajak 2013 dan 2014 yang dilaksanakan pada tahun 2017 dan telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkracht).

Sesuai dengan Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, penyanderaan dapat dilakukan terhadap penanggung pajak yang mempunyai utang pajak sekurang-kurangnya sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan diragukan itikad baiknya dalam melunasi pajak.

Sebelum dilakukan penyanderaan (Gijzeling) terhadap Wajib Pajak “L”, telah dilakukan tindakan persuasif serta penagihan aktif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997.

Penagihan aktif yang telah dilaksanakan antara lain menegur atau memperingatkan dan memberitahukan Surat Paksa, pemblokiran dan penyitaan serta pencegahan bepergian ke luar negeri pada tahun 2017, namun Wajib Pajak tetap tidak melunasi utang pajaknya.

“Wajib Pajak “L” yang disandera dapat dilepaskan apabila utang pajak dan biaya penagihan pajak telah dibayar lunas,” tutup Lusiani.(Abidin)

SendShare78Tweet49
Previous Post

Prihatin Kondisi Lapas Overload, Rahmat Muhajirin Minta Menkumham Titipkan Napi Kasus Narkoba Ke Lapas Militer

Next Post

Taufiqulbar Dapat Pesan "Berjuang Cari Ridho Allah" Dari KH Maskun

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Ospek Manajemen 2025 Sukses Cetak Mahasiswa Visioner dan Berintegritas

Ospek Manajemen 2025 Sukses Cetak Mahasiswa Visioner dan Berintegritas

30/11/2025
KETAN YPM Wujudkan Ketahanan Bergizi,350 Paket Sayur Dibagikan Gratis di Anggaswangi

KETAN YPM Wujudkan Ketahanan Bergizi,350 Paket Sayur Dibagikan Gratis di Anggaswangi

29/11/2025
Best Choice Book dan UMAHA Donasikan Buku Perkuat Literasi Siswa SDN Ngembat

Best Choice Book dan UMAHA Donasikan Buku Perkuat Literasi Siswa SDN Ngembat

28/11/2025
IDI Sidoarjo Gelar Bakti Sosial “Berbagi Senyum Untuk Anak Panti” dalam Rangka Peringatan HKN 2025

IDI Sidoarjo Gelar Bakti Sosial “Berbagi Senyum Untuk Anak Panti” dalam Rangka Peringatan HKN 2025

27/11/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In