SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona di Sidoarjo, komisi A DPRD Sidoarjo mengeluarkan himbauan kepada kantor-kantor layanan publik, baik mulai tingkat desa hingga kantor layanan kabupaten, untuk menyediakan anti septik dan SOP pencegahan penyebaran virus corona.
Himbauan antisipasi virus Corona ini dilakukan komisi A, sebagai bentuk kepedulian dan langkah pencegahan, agar masyarakat Sidoarjo tetap aman.
“Kita ingin ada langkah antisipasi agar masyarakat Sidoarjo aman dan bisa mencegah penyebaran virus corona ini. Kita himbau kepada setiap pelayanan publik, minimal menyediakan anti septic di setiap titik layanan publik,” ujar H.Subandi ketua komisi A DPRD Sidoarjo.
Ada empat point himbauan yang direkomendasikan komisi A ini, diantaranya menghimbau Pemerintah Desa menyediakan peralatan anti septik di tiap loket layanan.
Menghimbau saudara camat, untuk menyediakan anti septik dinsetiap pelayanan publik.
Menghimbau kepada Wabup untuk memberikan solusi kepada OPD terkait virus Corona.
Dan terakhir menghimbau kantor layanan membuat sop pencegahan penyebaran virus, dan menghindari penumpukan massa di kantor palayanan.
Sementara itu, untuk antisipasi penyebaran virus corona di dunia pendidikan, Dinas pendidikan Kabupaten Sidoarjo mengeluarkan edaran libur sekolah selama 14 hari ke depan.
Anak-anak didik dihimbau untuk tetap melaksanakan aktifitas belajar di rumah masing-masing. (Abidin)















