• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, Oktober 20, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Ragam & Peristiwa

Berpotensi Tabrak UU, Pusaka Minta Pembahasan Pansus RTRW Dikaji Ulang

admin by admin
29/06/2020
in Ragam & Peristiwa
58 1
Berpotensi Tabrak UU, Pusaka Minta Pembahasan Pansus RTRW Dikaji Ulang

Pansus RTRW saat sidak

192
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Belum lagi Pansus revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sidoarjo tahun 2009-2029 tuntas bekerja, sudah mendapat sorotan dari LSM.

Salah satunya dari LSM Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik dan Advokasi (PUSAKA) Sidoarjo.

Pansus RTRW saat sidak

BACA JUGA

Wabup Sidoarjo dan Dandim 0816 Meresmikan Sumur Bor BMH di Desa Kedondong

Wabup Sidoarjo dan Dandim 0816 Meresmikan Sumur Bor BMH di Desa Kedondong

20/10/2025
NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025

Fatihul Faizun ketua Pusaka menyoroti rencana revisi Perda tersebut.

Faizun menegaskan ada persoalan krusial yang harus menjadi pertimbangan Pansus, dalam merespon pengajuan Raperda tersebut dari Pemda Sidoarjo khususnya soal rencana pengurangan lahan pertanian.

Dalam Undang-undang No.41 Tahun 2009, Pasal 1, ayat 3 memberikan pengertian bahwa Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.

“Artinya pengurangan pada LP2B secara besar-besaran seperti pengajuan Pemkab Sidoarjo dalam Draft Revisi Raperda RTRW tersebut akan mengancam ketahanan dan kedaulatan pangan, khususnya di Sidoarjo,” tegas Faizun.

Pria yang pernah maju sebagai Caleg DPD ini menambahkan, draft Revisi Raperda RTRW Sidoarjo 2020 menyebut Luasan lahan sawah untuk pertanian tanam sebesar 7.154,26 Ha.

Padahal dalam Perda Provinsi Jawa Timur No.5 Tahun 2012, menyatakan bahwa, Sidoarjo ditetapkan luasan lahan sawah untuk LP2B seluas 12.205,82 hektar dari lahan yang ada 13.544,07 hektar, artinya ada pengurangan lahan sebesar 6.389,81 ha.

“Lahan pertanian seharusnya dilindungi dan bila perlu ada pengembangan infrastruktur pertanian dalam upaya itu. Alih fungsi lahan pertanian yang secara jumlah sudah kecil ini tidak bisa ditolerir dengan dalih apapun. Menurut saya lebih baik Pansus RTRW DPRD Sidoarjo mengembalikan naskah akademik dan Raperda RTRW itu kepada Pemda Sidoarjo untuk dikaji ulang karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih atas, khususnya soal alih fungsi lahan,” tegas Paijo.

Sementara itu Panitia khusus (Pansus) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sidoarjo menemukan lahan hijau yang masih subur sekitar 750 hektar diajukan menjadi lahan kuning oleh Pemkab Sidoarjo.

Temuan itu, setelah Pansus RTRW menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Krembung.

Dalam sidak itu, para anggota dan pimpinan Pansus RTRW mengecek lahan hijau di 3 titik. Yakni di Desa Tanjekwagir, Desa Wangkal dan Desa Krembung, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.

“Sidak ini untuk memastikan usulan Raperda RTRW yang disampaikan eksekutif (Pemkab) Sidoarjo. Apakah lahan yang diajukan sudah sesuai dengan kebutuhan wilayah atau tidak,” kata Ketua Pansus RTRW DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto.

Lebih jauh, anggota Fraksi PDIP ini menguraikan berdasarkan hasil temuan di tiga desa itu, pihaknya memastikan lahannya masih cukup subur dan poroduktif.

Akan tetapi dalam Raperda RTRW itu, di Kecamatan Krembung ada sekitar 750 hektar lahan yang diajukan untuk alih fungsi lahan.
Yakni dari lahan hijau dialihkan menjadi lahan kuning (abu-abu).

“Hasil sidak ini, bakal dijadikan bahan utama kajian di internal Pansus RTRW, sebelum mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dimintai klarifikasi atas usulan perubahan lahan yang disampaikan itu,” imbuhnya.(Abidin)

SendShare77Tweet48
Previous Post

Songsong HUT Bhayangkara, Polresta Sidoarjo Bagikan 10 Ribu Masker

Next Post

Dua Tokoh PKB Perang Poster, Kader Partai Yakin Tetap Solid

Related Posts

Wabup Sidoarjo dan Dandim 0816 Meresmikan Sumur Bor BMH di Desa Kedondong

Wabup Sidoarjo dan Dandim 0816 Meresmikan Sumur Bor BMH di Desa Kedondong

20/10/2025

SURABAYA (KABARSIDOARJO.COM) Sumur bor program Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Unit Sidoarjo pemanfaatnya diresmikan di rangkaian...

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025

SIDOARJO (KABAR SIDOARJO.COM) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo menyalurkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ratusan...

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

21/05/2025

Sidoarjo(KABARSIDOARJO.COM) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) melalui Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris menyelenggarakan pelatihan Digital Storytelling bagi guru Bahasa Inggris SMA...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

TK,SD,dan SMP Al Falah Darussalam Tropodo Waru Ukir Pretasi Gemilang di Islamic Education Fair 2025

TK,SD,dan SMP Al Falah Darussalam Tropodo Waru Ukir Pretasi Gemilang di Islamic Education Fair 2025

20/10/2025
Wabup Sidoarjo dan Dandim 0816 Meresmikan Sumur Bor BMH di Desa Kedondong

Wabup Sidoarjo dan Dandim 0816 Meresmikan Sumur Bor BMH di Desa Kedondong

20/10/2025
Ketua MUI Sidoarjo Lakukan Silaturahmi ke Yayasan Hasyim Asy’ari dan SMK Yahari

Ketua MUI Sidoarjo Lakukan Silaturahmi ke Yayasan Hasyim Asy’ari dan SMK Yahari

16/10/2025
SMK Walisongo 1 Gempol Gandeng Dinas Kesehatan Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja

SMK Walisongo 1 Gempol Gandeng Dinas Kesehatan Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja

16/10/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In