SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo, Selasa (30/6/2020) mulai menggelar melakukan verifikasi faktual dukungan pencalonan Cabup Agung Sudoyono dan Cawabup Sugeng Riyadi yang berangkat dari jalur perseorangan.
Dari tahapan yang ada, Proses verifikasi faktual ini, akan digelar hingga 12 Juli 2020 mendatang.
Namun begitu, baru hari pertama verifikasi faktual ini dilakukan, fakta di lapangan ternyata banyak ditemukan dukungan yang asal catut saja.
Seperti yang dilontarkan Damroni Chudlori ketua komisi D DPRD Sidoarjo yang juga ketua PAC PKB Tulangan, yang namanya dicatut sebagai salah satu pendukung pasangan Agung dan Sugeng diatas.
“Calon independen itu apa kerjaanya ya main catut namae orang, tanpa konfirmasi untuk syarat dukungannya,” begitu keluh Damroni.
Keluhan Damroni ini bukan tanpa sebab, karena pada form nama-nama pendukung pasangan Agung-Sugeng yang diverifikasi, nama Damroni masuk pada nomor urut 485.
Tidak hanya itu, ada nama Suradi selretaris PAC PKB Tulangan dan nama lain dari Desa Kepadangan, yang juga dicatut tanpa melalui konfirmasi.
“Saya minta KPU benar-benar teliti saat melakukan verifikasi faktual ini. Karena kenyatannya banyak nama yanh dicatut tanpa pemberitahuan,” tegas Damroni.
Sementara itu dihubungi terpisah,
M.Iskak ketua KPU Sidoarjo membenarkan jika hari ini petugas di lapangan melakukan verifikasi faktual untuk dukungan calon perseorangan.
Pada proses verifikasi itu, setiap nama yang tercantum diberkas dukungan, akan ditanya petugas secara rinci alamat pekerjaan, dan mendukung calon perseorangan atau tidak.
Jika menyatakan tidak mendukung, maka yang bersangkutan diharuskan mengisi form 5 sebagai bukti.
Setiap temuan di lapangan ini, akan menentukan apakah cocok jumlah dukungan yang diajukan oleh calon atau tidak.
“Jika dukungan tidak memcapai angka 90 ribu dukungan, maka masih ada masa perbaikan, dan calon wajib mengumpulkan dua kali lipat jumlah kekurangan dukungannya ,” tutur Iskak. (Abidin)