SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Belum pastinya pelaksanaan Pilkades serentak Sidoarjo, yang sebelumnya disepakati antara Legislatif dan Eksekutif pada 6 September 2020 mendatang, membuat komisi A DPRD Sidoarjo menjadwalkan mengundang Forkopimda dan Instansi terkait.
Tidak tanggung-tanggung Komisi A menjadwalkan mengundang Wakil Bupati Sidoarjo, Kapolres Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, dinas terkait serta FKKD, pada Sabtu (25/7/2020) lusa, untuk kepastian jadwal pelaksanaan Pilkades serentak itu.
“Kita ingin ada kepastian pada pelaksanaan Pilkades serentak di Sidoarjo ini. Karena sebelumnya sudah disepakati tanggal 6 September 2020, namun kembali mentah karena eksekutif menunggu rekomendasi dari pusat,” jelas H.Subandi ketua komisi A DPRD Sidoarjo, Rabu (22/7/2020).
Politisi PKB ini menyatakan, mestinya eksekutif sebelum menunggu surat rekomendasi dari kemendagri, harus membaca Permendagri nomor 65 tahun 2017 yang mengatur tentang kewenangan pelaksanaan Pilkades.
Karena pada Permendagri nomor 65 tahun 2017 itu, jelas disebutkan pelaksanaan Pilkades merupakan kewenangan bupati/walikota.
“Sehingga ketika sudah dipastikan kewenangan bupati atau walikota, maka keputusan yang sudah disepakati bersama bisa tetap dijalankan,” ulas Subandi.
Memang pada pasal 5 Permendagri No 65 tahun 2017 berbunyi Bupati/wali kota membentuk panitia pemilihan di kabupaten/kota yang ditetapkan dengan keputusan bupati/wali kota.
“Dengan Permendagri ini sudah jelas, bahwa keputusan menggelar Pilkades serentak adalah kewenangan bupati. Kita kawatirkan jika tidak dilakukan tahapan di bulan Juli 2019 ini, maka tahapan pilkades akan terbengkalai,” jelas Subandi.
Sebenarnya sudah ada opsi protokol kesehatan, yang sudah disepakati bersama dalam pelaksanaan Pilkades serentak itu.
Opsi itu salah satunya, terkait jumlah bilik yang akan digunakan untuk proses pemungutan suara.
“Kita tetap pada protokol kesehatan. Jika jumlah hak pilih antara 3000-5000 pemilih, maka bilik tetap ditempatkan di dalam kantor desa. Namun jika hak pilih diatas 5000, maka akan ditambah bilik di luar kantor desa,” jelas Subandi.
Hal senada juga disampaikan H.Pujiono anggota komisi A DPRD Sidoarjo yang juga dari FPKB.
Menurutnya, dengan hearing pada hari Sabtu nanti, diharapkan akan ada kepastian kapan
pelaksanaan Pulkades serentak akan digelar.
“Kita tetap akan dorong opsi pelaksanaan Pilkades, pada tanggal 6 September 2020 seperti kesepakatan sebelumnya. Namun kita lihat saja nanti pada Sabtu lusa,” ujar Pujiono.(Abidin)