SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Usaha Pemkab Sidoarjo untuk meyakinkan Kemendagri pada pelaksanaan Pilkades serentak di Sidoarjo, tidak membuahkan hasil.
Ini setelah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengadakan konsultasi ke terkait tahapan dan pelaksaan Pilkades Sidoarjo.
“pelaksanaan Pilkades tetap ditunda setelah Pilkada 9 Desember mendatang,” ujar Fredik Suharto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Sidoarjo,Selasa (18/8/2020).
Selanjutnya, Pemkab Secara segera mengeluarkan SK Bupati, untuk merevisi pelaksanaan Pilkades yang sebelumnya diputuskan tanggal 20 September 2020.
“Kemungkinan akan kita keluarkan SK Bupati baru untuk pelaksanaan Pilkades di bulan Desember 2020,” jelas Fredik lagi.
Mantan camat waru itu menambahkan, tanggal pelaksanaan secepatnya akan diputuskan, karena dalam perda Pilkades mengamanatkan tahun 2020 ini harus selesai.
“Secepatnya akan ditetapkan kembali. Karena di Perda Pilkades 2 tahunan harus selesai tahun ini,” jelasnya.
Sementara itu wakil ketua komisi A H.Haris membenarkan jika pelaksanaan Pilkades tanggal 20 September dipastikan ditunda.
Karenaanya, pihaknya berharap keputusan ini bisa dilaksanakan oleh semua pihak,.dan tidak ada lagi perdebatan mengenai keputusan Mendagri itu.
“Ini sesuai dengan surat Mendagri sebelumnya soal penundaan Pilkades 2020,” ujarnya.(Abidin)













