SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Propinsi Jawa Timur, menerbitkan surat intruksi kepada seluruh pengurus NU dan jajarannya hingga tingkat PC NU dan jajarannya, agar tidak terlibat dalam kegiatan politik Pilkada 2020.
Surat intruksi ini dikeluarkan, sebagai upaya tetap menegakkan dan menjaga khitah NU sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, yang tidak terlibat dalam urusan politik praktis.
Surat intruksi No 753/PW/A-II/L/IX/2020 yang ditandatangani KH Marzuki Mustakmar ketua PWNU Jawa Timur ini, menegaskan tiga point penting.
Yang pertama, melarang penggunaan atribut NU maupun simbol NU dalam setiap pelaksanaan kampanye dan sejenisnya.
Kedua seluruh pengurus NU disemua tingkatan, jika menjadi Juru kampanye harus mengajukan diri non aktif kepada Pengurus Wilayah atau cabang.
Kepada puncuk pimpinan NU baik Rois Am maupun Tanfidz tidak diperkenankan untuk menghadiri kampanye, dan ini berlaku kepada seluruh pengurus harian NU beserta pimpinan lembaga dan badan otonom, kecuali sudah mendapatkan ijin non aktif dari PCNU maupun PWNU dengan dibuktikan surat resmi.
Ketiga tidak diperkenankan menggunakan kantor NU sebagai tempat penyambutan, perayaan dan penerimaan calon kepala daerah.(Abidin)