SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- DPRD Sidoarjo segera mengajukan pelantikan Ahmad Muhdlor – H. Subandi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih hasil Pilkada 2020 yang telah ditetapkan KPU kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur.
Hal itu dikemukakan Ketua DPRD Sidoarjo, Usman, didampingi Wakil Ketua Bambang Riyoko dan Pj. Bupati Hudiyono dalam masa persidangan dewan I/2021, bertempat di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (26/1/2021).
“Mengingat, masa jabatan Bupati Sidoarjo 2016-2021 berakhir 17 Februari tahun ini dan Bupati terpilih hasil pilkada 2020 sudah ditetapkan KPU pekan lalu, maka kita akan ajukan usulan pelantikannya ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur pada tanggal itu,” kata Usman.
Pada sidang paripurna ini, selain diikuti 35 anggota DPRD, juga dihadiri Bupati dan Wabup Sidoarjo terpilih, Ahmad Muhdlor dan Subandi, serta jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu, Pimpinan BUMD/BUMN, Pimpinan OPD/Camat, Pimpinan Parpol.
Sebelumnya pada Sabtu pekan kemarin, KPU Sidoarjo menyerahkan surat pengesahan kedua calon terpilih kepada DPRD Sidoarjo.
Dengan diserahkannya surat itu, secara otomatis tugas KPU Sidoarjo dalam tahapan Pilkada Sidoarjo juga sudah tuntas.
Ahmad Muhdlor – Subandi ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Sidoarjo terpilih, setelah pasangan calon ini unggul dalam perolehan suara pada Pilkada 2020 lalu.
Yakni, mengantongi 387.766 atau 39,8% suara. (Abidin)













