SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Komisi A DPRD Sidoarjo, mendorong Bupati Sidoarjo melalui tim penilai (Baperjakat), untuk segera mengisi kursi kosong di beberapa OPD yang ada.
Permintaan ini disampaikan komisi A, saat menggelar hearing bersama tim penilai, salah satunya M.Zaini selaku Sekretaris Daerah, Sabtu (20/11/2021).
Warih Andono sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo ditemui selepas hearing menyatakan, banyaknya kursi kosong di beberapa OPD, diakui ataupun tidak bisa membuat kinerja Pemkab terganggu.
Karenanya, harus ada langkah cepat untuk mengisi kekosongan itu.
“Memang ada sebagian sudah di isi oleh Plt, namun tetap saja kinerjanya tidak semaksimal pejabat definitiv. karenanya kita minta plt yang sudah ada, segera diisi pejabat definitiv,” ujar Warih Andono.
Pengisian jabatan ini lanjut Warih, diharapkan harus sesuai dengan prosedur yang ada.
apalagi sekarang, Sidoarjo sudah punya assement centar, untuk prosedur pengisian jabatan kepala dinas.
“Ini penting, agar kaderisasi pejabat berjalan dengan baik,dan tidak berdasar pada like or dislike,’ ungkap Warih.
Ditanya apakah permintaan ini tidak mencampuri hak prerogratif bupati selaku kepala daerah ?, dengan lugas Warih menyatakan salah satu tugas dewan adalah sebagai controling.
“Walaupun bupati punya hak prerogatif, kita bisa memberikan masukan. Lah kalau semua hak bupati kenapa ada assessment center,’ tegasnya.
Dari data yang ada, beberapa kursi kepala dinas yang lowong atau di isi Plt diantaranya Dinas Infokom, Dinas perijinan, dan aset. (Abidin)