• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, Mei 28, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hearing Warga Gogol Dengan Pemerintah Daerah di Fasilitasi Oleh Komisi A

admin by admin
23/11/2023
in Berita Utama, Kabar Warga, Ragam & Peristiwa, Seputar Sidoarjo, Sidoarjo Kota
58 2
Hearing Warga Gogol Dengan Pemerintah Daerah di Fasilitasi Oleh Komisi A
194
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) Dengar pendapat (Hearing) Perselisihan antara warga Gogol Kelurahan Cemengkalang dengan pemerintah Desa Cemengkalang digelar di DPRD Sidoarjo, Rabu (22/11/2023).

Hadir dalam hearing kali ini, Ketua Komisi A Dhamroni Chudlori dan anggota komisi A, PJ Sekda Kabupaten Sidoarjo Andjar Surjadianto, Sulastri Lurah Cemengkalang, Camat Sidoarjo Gundari, perwakilan dari BKD, anggota badan aset Sidoarjo dan perwakilan dari warga Desa Gogol.

BACA JUGA

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

26/05/2025
SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

23/05/2025

Pihak warga Gogol mengeluhkan kinerja dari pemerintah Desa yang tidak mau melayani legalisir letter C dan menanyakan dasar dari tidak berkenannya lurah Cemengkalang menanggapi permintaan warganya.

Perlu diketahui bahwa ada perselisihan antara warga Gogol dan pemerintah daerah terkait tanah.

Sekda Kabupaten Sidoarjo mengatakan alternatif jika warga tidak puas dengan pelayanan pemerintah daerah bisa langsung melaporkan langsung ke Ombudsman.

” Saya punya dasar bahwa tanah itu milik pemda berdasar KIPnya,” Katanya.

Lurah Cemengkalang merasa sudah melakukan segala sesuatu dengan benar. Maka dari itu pihaknya dengan tegas menolak legalisir letter C tersebut.

Menurut ketua komisi A Dhamroni Chudlori seharusnya pihak pemda harus berani untuk membuktikan jika merasa tanah tersebut adalah benar milik pemda.

“Jika pemerintah ragu memberikan layanan (legalisir.red) berarti ada yang harus dipertanyakan.
Buktikan di pengadilan untuk menentukan tanah tersebut milik warga atau pemda, ” Kata Dhamroni Chudlori. (ARS)

Tags: #DhamroniChudloriDPRD SidoarjoLurahCemengkalangWargaGogol
SendShare78Tweet49
Previous Post

Rizal Fuadi Resmi Jadi Anggota DPRD Sidoarjo, PAW Almarhum Musauwimin

Next Post

Menteri ATR BPN Tuntaskan Sertifikat Aset Korban Lumpur Sidoarjo yang Mangkrak 15 Tahun

Related Posts

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

26/05/2025

Sidoarjo(KABARSIDOARJO.COM) Masjid Al Mubarok yang terletak di Desa Kebonsari RT 01 RW 01, Kecamatan Candi, Sidoarjo, secara konsisten mengadakan kajian...

SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

23/05/2025

Sidoarjo, Dalam suasana khidmat, SMK YPM 7 Tarik Sidoarjo menggelar doa bersama di depan bengkel praktik sebagai ikhtiar spiritual mendukung...

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

21/05/2025

Sidoarjo(KABARSIDOARJO.COM) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) melalui Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris menyelenggarakan pelatihan Digital Storytelling bagi guru Bahasa Inggris SMA...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

26/05/2025
SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

23/05/2025
UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

21/05/2025
Peringati Harlah ke-45,SMK YPM 1 Taman Gelar Khotmil Qur’an dan Tahlil Penuh Khidmat

Peringati Harlah ke-45,SMK YPM 1 Taman Gelar Khotmil Qur’an dan Tahlil Penuh Khidmat

20/05/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In