
TULANGAN Kabarsidoarjo.com) Gudang tempat pengisian elpiji ilegan ternyata sudah lama dikeluhkan warga sekitar.
Warga sekitar tidak tahan dengan bau gas menyengat mengiringi aktifitas pemindahan gas elpiji dari tabung ukuran 3 kilogram ke tabung seberat 50 kilogram.
Terungkap gudang pengisian elpiji ilegal itu milik mantan anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa khoirul Anam yang sekarang mendekam di Lapas Delta. Gudang itu dijadikan bisnis pengisian elpiji dengan modus memanfaatkan harga gas elpiji bersubsidi dijual dengan harga non subsidi oleh Khoirur Rochimin di Desa Gelang, Tulangan.
“Bau gas menyengat terasa hingga radius 200 meteran. Apalagi warga yang berdempetan, sangat resah pada setiap harinya,” tuturnya Kamis (18/03/2010).
Bahkan, warga pernah melakukan peneguran terhadap Rochimin. Tapi teguran itu tak digubris sama sekali.
“Warga pernah menegur, tapi jawaban pelaku, memang bau tembakau industri rokoknya belum bisa diminimalisir,’’ aku pelaku waktu menemui warga saat itu.
Warga yang protes, lanjutnya, juga tidak sampai masuk kedalam gudang kontrakan itu. Jadi warga tidak tahu apa sebenarnya aktifitas yang ada didalam gudang tersebut.
“Warga baru tahu gudang itu dijadikan tempat pemindahan isi gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram ke non subsidi 50 kilogram, setelah Polsek melakukan penggerebekan,” terangnya.
Sebetulnya warga juga sudah mencurigai aktifitas didalam gudang berukuran 10X15 meter itu. Karena pada setiap malam terdengar suara gesekan tabung dan juga suara desis angin yang sangat keras.
“Warga juga sempat ada yang mengintip dari balik pintu gudang. Akan tetapi tidak tampak jelas apa aktifitas sebenarnya. Syukur kalau sekarang digerebek karena menipu warga,’’ tegas Pitono dengan kesal. (arip)