
CANDI (kabarsidoarjo.com) Dua jagoan yaitu Wandi alias Bayem (20) dan M. Aris alias Belet (23) keduanya Warga Desa Balong dowo Rt 05 Rw 02 Candi, Sidoarjo diamankan Polsek Candi.
Gara-garanya, keduanya terlibat pengeroyokan terhadap Slamet sowan agung (19) Warga Desa Kendal Pencabean Rt 01 Rw 01 Candi.
Penggeroyokan juga dilakukan bersama kedua teman yang lainya, Iyet dan Paijo. Yang hingga sekarang masih ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Awal mulanya, kejadian ini dikarenakan dendam lama antar pemuda kampung Desa Balongdowodan Desa Kendal Pecabean yang terlibat tawuran pada Desember 2008 silam.
Saat itu Slamet yang pergi membeli mie diwarung, tiba-tiba didatangi ke empat pelaku. Tanpa banyak bicara korban langsung di hajar secara beramai-ramai. tak hanya tangan kosong, para penggroyok juga memukul korban dengan gitar, hingga wajah korban lebam dan lecet.
“Akibat penggeroyokan itu, korban harus dilarikan ke rumah Sakit terdekat,” tutur Kanit Reskrim Candi Aiptu Edy Hartono, Selasa (23/03/2010).
Ia menambahkan, Sebelum di tangkap kedua jagoan itu elarikan diri ke Medan dan Kalimantan. Tujuannya menghindari pengejaran petugas. Untuk bertahan hidup, keduanya bekerja sebagai kuli batu.
Dirasa kasusnya sudah aman, keduanya kembali. Tapi perkiraan keduanya salah, sebab petugas mengetahui dan langsung menyeret keduanya ke Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan penganiayaan yang dilakukanya.
“Mereka dikenai Pasal 170 atau 351 dan 362 KUHP tentang penganiayaan,” Pungkas Aiptu Hartoyo. (Arip)