
SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Aksi unjuk rasa ratusan warga dari tujuh desa ( Desa Ketapang, Kalisampurno,Wunut, Pamotan, kesambi, Juwet kenongo, Porong dan Kebon Agung) di gedung DPRD Sidoarjo Kamis (25/3/2010), berhasil memaksa Dewan untuk bersikap.
Salah satu keberhasilan itu, dalam waktu dekat DPRD Sidoarjo segera mengundang pihak-pihak terkait. Untuk membahas persoalan ini.
Dalam pertemuan antara perwakilan warga dengan anggota komisi A dan pimpinan DPRD Sidoarjo, disepakati dalam waktu dekat, DPRD Sidoarjo segera memanggil Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Pemkab dan BPLS untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan seputar persoalan ini.
“Segera kita akan memanggil P2T dan BPLS untuk memberikan penjelasan seputar permintaan transparasi harga jual tanah sawah maupun tanah kering milik warga,” terang wakil ketua DPRD Sidoarjo H. Abdul Kholik yang turut dalan pertemuan dengan warga.
Masih menurut H. Abdul Kholik, sebenarnya pihak Legislatif sudah mengirimkan surat kepihak Eksekutif untuk memberikan penjelasan seputar persoalan transparasi harga ini.
Namun karena memang terbentur regulasi yang ada, maka harus ada penyelesaian lebih lanjut.
“Kita usahakan pertengahan April persoalan ini ada solusinya,” tegas poltisi asal PKB ini.
Sementara itu, terkait langkah konsinyasi yang akan dilakukan Eksekutif dalam menuntaskan pembebasan lahan milik warga dalam proyek relokasi tol, Abdul Kholik mengaku bisa memahami sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat luas.
“Kalau memang syarat konsinyasi sudah terpenuhi, Dewan tidak bisa melarang,” ungkapnya. (Abidin)