SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Turunnya rekomendasi calon bupati / wakil bupati Sidoarjo dari DPP Partai Demokrat dengan nomor 131/AKMD/DPP.PD/III/2010, dianggap sudah sesuai dengan mekanisme partai yang ada.

Hal ini sesuai dengan kesepakatan tim sembilan, bahwa H Sarto dinilai paling layak untuk maju dalam Pemilukada Sidoarjo, dan diberikan tanggung jawab memilih posisi dan pasangannya dalam pilkada mendatang.
“Proses penjaringan dan penyaringan dilakukan dengan sangat serius dan tidak main-main belaka.Sebab, target Partai Demokrat harus memenangkan Pemilukada di Sidoarjo ini,” terang Dawud Budi Sutrisno.
Selanjutnya, muncul nama Yuniwati Teryana untuk dipasangkan dengan H.Sarto.
“Kalau dari putusan tersebut, bisa jadi merupakan hal yang wajar belaka. Namun, sebagai kader Partai Demokrat harus mengamankan putusan partai yang telah diintruksikan oleh DPP Partai Demokrat.” Terang Dawid lagi.
Terpisah, H Sarto yang menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Sidoarjo menegaskan, berbagai mekanisme yang telah ditempuh oleh partainya sudah sesuai dengan konstitusi yang ada.
“Ini sudah merupakan putusan final dan para kader partai akan mengjhormatinya sekaligus mengamankannya,” jawabnya.
Demikian juga dengan H Mursidi, ketua Asosiasi Partai Non Parlemen yang juga ikut mendaftar sebagai calon bupati melalui Partai Demokrat, mengaku sangat menghormati putusan dari DPP Partai Demokrat.
“Kami sangat menghormati putusan tersebut dan memberikan dukungan penuh,” katanya.(Abidin)














