SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Penunjukkan Bank Jatim sebagai distribusi dana bergulir APBD 2010 senilai 7 Miliyar oleh dinas koperasi Sidoarjo, dipertanyakan pelaku UKM Sidoarjo.
Melalui lembaga Jawa Timur Corruption Watch (JCW) Sidoarjo, 78 pelaku UKM Sidoarjo ini menuntut pembatalan penunjukkan tersebut.

Menurut Siti Aminah ketua umum JCW Sidoarjo, awal persoalan ini, sebenarnya bermula saat diadakan pertemuan antara dinas koperasi dengan pelaku UKM di gedung Dekopindo pada 29 Maret 2010 lalu.
Saat pertemuan berlangsung, pelaku UKM terkejut dengan keputusan Dinas Koperasi yang tidak lagi mendistribusikan langsung dana bergulir tersebut, melainkan melalui pihak ketiga yakni Bank Jatim.
“Kita sayangkan penunjukan distribusi dana bergulir ini ke Bank Jatim ini,” terang Siti Aminah.
Masih menurut mantan caleg dari Dapil 5 ini, sikap keberatan dari 78 pelaku UKM ini, didasari karena sikap Bank yang selalu mempersulit prosedural bagi komunitas UKM yang ada.
“Kita tidak ingin pelaku usaha kecil dipersulit hanya karena ingin mendapatkan dana bergulir ini,” ulasnya lagi.
Hingga saat ini, JCW sudah melayangkan surat ke DPRD Sidoarjo untuk penyelesaian kasus ini.
Selanjutnya, JCW juga akan melayangkan surat ke Bupati Sidoarjo agar bisa diperhatikan.
“Kita minta bupati memperhatikan ini,” tuturnya.
Sementara itu salah satu pelaku UKM dari Gedangan Munawir Tamil mengaku kecewa dengan penunjukkan bank Jatim sebagai distribusi dana bergulir itu.
Pasalnya, bunga bank akan lebih besar jika disbanding dengan bunga di koperasi.
“Kita hanya ingin dipermudah saja,” tuturnya.(abidin).














