• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, November 10, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Ragu, Vonis Korupsi Bantuan Gagal Panen Petani Korban Lapindo Batal Digelar

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
13/04/2010
in Hukum & Kriminal
56 2
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) Diduga Hakim ragu, Vonis sidang lanjutan kasus dugaan korupsi bantuan gagal panen batal dilakukan. Padahal sidang yang menyeret Agus Supriyadi kepala desa dan M. Muslik sekretaris Desa Plumbon, Kecamatan Porong masuk dalam agenda putusan.

Malah tahapan persidangan sudah dilaksanakan mulai dari pembacaan dakwaan jaksa, menghadirkan saksi, tuntutan dari jaksa, replik (pembelaan dari terdakwa) serta duplik (tanggapan jaksa atas pembelahan terdakwa).

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

Agenda putusan teryata batal dan sidang diganti dengan agenda pemeriksaan terdakwa kembali, di Pengadilan Negeri Sidoarjo, senin (12/04/2010).

Ketua Majelis Hakim Abdul Azis, SH yang memimpin sidang mencecar puluhan pertanyaan kepada terdakwa Muslik (seketaris desa) seputar pendistribusian dana gagal panen dan LPJ yang di buat. Menanggapi pertanyaan majelis hakim tersebut terdakwa muslik cenderung memojokkan terdakwa Agus Supriyadi.

“Saya tidak pernah membuat LPJ tersebut, LPJ tersebut yang membuat Kades dan saya hanya membantu meminta tandatangan ke petani saja”, terangnya.

Terpisah Jaksa Bambang Purwanto, SH menanggapi batalnya putusan kali ini, mungkin dari ketiga hakim ada yang tidak sependapat sehingga perlu menggali fakta baru sehingga nantinya dalam putusan nanti biar adil.

Sementara disinggung mengenahi pernyataan terdakwa M. Muslik yang menyangkal dirinya ikut membantu Agus Supriyadi dalam memotong dana gagal panen dari petani. Dengan senyum Ia mengatakan kalau itu hak terdakwa.

Namun peryataan terdakwa tersebut sangat berbeda dari keterangan saksi yang pernah di hadirkan dalam persidangan beberapa waktu lalu yang menyatakan kalau pemotongan tersebut memang dilakukan olek terdakwa Muslik.

“Terdakwa biasa mas, menyangkal dan membela diri tapi hakim jelas tahu apakah itu benar atau bohong, ” imbuhnya.

Diketahui petani di 10 Desa yang terkena dampak Lumpur lapindo mendapat bantuan total sebesar Rp 7,2 milyar. Bantuan dari pihak Lapindo sebesar Rp 5 milyar dan dari Pemprov Jatim sebesar 2,28 milyar pada tahu 2008.

Termasuk 162 petani Desa Plumbon Kecamatan Jabon untuk setiap petani mendapatkan ganti rugi berkisar Rp 1,4 juta hingga Rp 21 juta.  Tapi dari pembagian hak para petani, terdakwa terlebih dulu memotong sekitar 20 persen oleh terdakwa.

Bahkan modus penyelewengan juga di lakukan terdakwa dengan tidak memberikan haknya termasuk almarhum Anwar yang sudah meninggal. Dia seharusnya mendapat ganti rugi gagal panen sebesar Rp 12 juta namun hanya tersebut tidak di berikan terdakwa. (Arip)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Ning Emy Ajak Tauladani Perjuangan Kartini

Next Post

Dinas Koperasi Siapkan Perbup Dana Bergulir

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Semarak MOTION 7.0 MTs Nurul Huda Sedati Dorong Bakat dan Prestasi Siswa Sejak Dini

Semarak MOTION 7.0 MTs Nurul Huda Sedati Dorong Bakat dan Prestasi Siswa Sejak Dini

09/11/2025
Orientasi Mahasiswa Hukum(OMAH 2025) FH UMAHA : Bentuk Mahasiswa Kritis dan Adaptif Hadapi Dinamika Regulasi Baru

Orientasi Mahasiswa Hukum(OMAH 2025) FH UMAHA : Bentuk Mahasiswa Kritis dan Adaptif Hadapi Dinamika Regulasi Baru

09/11/2025
Dua Atlet Cilik Perisai Diri Nawasena Raih Juara di Ajang Kreativitas Remaja Berkebutuhan Khusus

Dua Atlet Cilik Perisai Diri Nawasena Raih Juara di Ajang Kreativitas Remaja Berkebutuhan Khusus

09/11/2025
Laznas BMH Berusaha Terus Bersinergi Pasca Penutupan TMMD Ke 126 di Sidoarjo

Laznas BMH Berusaha Terus Bersinergi Pasca Penutupan TMMD Ke 126 di Sidoarjo

07/11/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In