KRIAN(kabarsidoarjo.com)- Tidak terima Ibunya yang janda dipacari pria beristri, Agus Cahyono (25) Warga Jeruk Gamping Krian, tega melakukan penganiayaan terhadap Masdukin (46) warga Desa Jeruk Gamping RT 5 RW 2 Krian, dengan menggunakan gobang.
Akibatnya, pemuda ini mesti menjadi buron selama tiga bulan dan baru tertangkap pada April ini oleh anggota unit Reskrim Polsek Krian.

Dari kronologis kejadian, mula-mula korban saat pulang dari rumah Ibu pelaku, duduk duduk bersama supangat dan Grandong.
Tiba-tiba, pelaku menyabetkan gobang kearahnya dengan membabi buta, dan usai membacok korban tersangka melarikan diri.
Akibatnya pria yang sehari-hari bekerja sebagai Sopir truk itu, mengalami luka sabetan gobang dibagian kepala sebelah kiri atas, jari manis tangan kiri, tangan kanan dan telapak tangan
“Tersangka Agus yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini melarikan diri, sementara gobang yang digunakan untuk menganiaya di buang kesungai dekat TKP dan masih dalam pencarian,” terang Kanit Reskrim Krian Iptu Yuyus Andrias mendampingi Kapolsek AKP Samsul Hadi Selasa (13/4/2010)
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 UU KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan. (Arip)














