• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, November 11, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pakde Karwo Musnahkan Pangan Ilegal

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
27/04/2010
in Hukum & Kriminal
55 3
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

JUANDA (kabarsidoarjo.com)– Gubernur Jawa Timur H.Soekarwo, melakukan pemusnahan pangan segar illegal di area bekas terminal kargo Bandara Juanda Lama.Selasa (27/4/2010).

Pemusnahan Pangan Segar asal Tumbuhan (PSAT) Bawang Merah Import ini, dilakukan bersama beserta Staf Menteri, Pangarmatim, Kejati, Kodam Brawijaya, Kapolda melalui Kendali Pengawasan Pangan Makanan Import (TKP2MI).

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025
Pakde Karwo saat pemusnahan
Pakde Karwo saat pemusnahan

Jumlah barang yang dimusnahkan meliputi 7 kontainer, bawang merah yang satu kontainernya berisi 27 ton dari Thailand, jagung asal Thailand, bibit kangkung asal Taiwan, kacang panjang, dan padi asal China.

Selain itu ada pakaian bekas 2 kontainer dari Malaysia serta minumam, obat-obatan dan makanan ilegal sitaan BPOM juga turut dimusnahkan.

Dalam sambutannya, Pak de Karwo mengatakan, masuknya barang import illegal ini, adalah salah satu bentuk dari kejahatan perekonomian.

“Ini sama halnya membunuh perekonomian Bangsa kita, ini sudah bertentangan dengan UUPasal 16 tahun 1992 tentang kelayakan makanan, Pasal 7 tahun 1996 tentang pangan dan aturan Menteri No 16 tahun 2008 tentang persyaratan umbi lapis layak pangan,” tegasnya. (Arip)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Komite Sekolah SDN Ketapang Sambut Positif

Next Post

Ning Emy Terima Rekomendasi Partai Gerindra

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

SMK PGRI 3 Sidoarjo Gaungkan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme Lewat Edukasi dan Kolaborasi

SMK PGRI 3 Sidoarjo Gaungkan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme Lewat Edukasi dan Kolaborasi

11/11/2025
Semarak MOTION 7.0 MTs Nurul Huda Sedati Dorong Bakat dan Prestasi Siswa Sejak Dini

Semarak MOTION 7.0 MTs Nurul Huda Sedati Dorong Bakat dan Prestasi Siswa Sejak Dini

09/11/2025
Orientasi Mahasiswa Hukum(OMAH 2025) FH UMAHA : Bentuk Mahasiswa Kritis dan Adaptif Hadapi Dinamika Regulasi Baru

Orientasi Mahasiswa Hukum(OMAH 2025) FH UMAHA : Bentuk Mahasiswa Kritis dan Adaptif Hadapi Dinamika Regulasi Baru

09/11/2025
Dua Atlet Cilik Perisai Diri Nawasena Raih Juara di Ajang Kreativitas Remaja Berkebutuhan Khusus

Dua Atlet Cilik Perisai Diri Nawasena Raih Juara di Ajang Kreativitas Remaja Berkebutuhan Khusus

09/11/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In