SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Proses Pembebasan lahan proyek tol Surabaya – Mojokerto (SUMO) yang dijadwalkan rampung pada tahun 2010 ini, ternyata hingga saat ini belum juga selesai.
Bahkan akibat adanya perbedaan harga pembebasan tanah tol SUMO yang cukup mencolok, antara tanah di kawasan segitiga dengan di kawasan barat MAHMILTI, mendorong sebagian pemilik tanah untuk mengadukan persoalan itu ke DPRD Sidoarjo.

Dalam rapat membahas pengaduan persoalan tanah yang digelar di ruang rapat komisi, Kamis (29/4/2010), beberapa pemilik tanah meminta kepada DPRD Sidoarjo untuk memfasilitasi adanya penyelesaian soal selisih harga ini.
“Kita tidak ingin harga tanah kami hanya dihargai Rp 450.000 / m , sedangkan untuk harga tanah diseberang jalan diberi Rp 2.526.000/m,” terang Yusuf salah satu pemilih tanah dalam pengaduannya.
Selain adanya selisih harga antara tanah di kawasan segitiga dengan tanah di MAHMILTI, pemilik tanah juga meminta kepada P2T untuk tidak menggunakan SK Bupati tahun 2006 sebagai dasar penetapan harga.
Karena jika ini tetap dilakukan, maka warga menolak melepas tanah mereka.
“Tahun 2010 sudah ada penetapan harga baru untuk pelepasan tanah, kenapa masih menggunakan SK Bupati tahun 2006,” ungkap Yusuf lagi.
Sementara itu Asisten I Sekkab Sidoarjo MG Hadi Sutjipto yang hadir dalam rapat pengaduan ini menegaskan, hari ini sudah ada tim aprasial ulang untuk mengetahui harga yang baru.
“Kita sudah melakukan penghitungan ulang untuk mengetahui harga tanah,” ulasnya.(Abidin)













