PORONG (kabarsidoarjo.com)-Anggota DPRD Komisi D Jawa Timur melakukan sidak di Desa Wunut terkait pembangunan jalan arteri dan tol porong dikawasan ini.
Wakil ketua Komisi D DPRD Jatim Mahdi SE disela sela sidak menegaskan, DPRD Jatim mendesak agar jalan arteri dan tol segera diselesaikan sesuai target akhir Maret 2011.

“Karena jalan raya Porong sudak tidak layak dan berbahaya bagi penggunanya.” Ujarnya kamis (29/4/2010).
Saat ini, jalan raya Porong sudah tidak layak dilalui karena ada 3 faktor yang mempengaruhi. Diantaranya banyaknya semburan liar (Bubble) yang keluar dibadan jalan, Penurunan tanah dan genangan air yang tak kunjung surut jika hujan turun.
“Kami akan mengundang BPLS dan warga untuk melakukan mediasi agar untuk pembebasan tanah yang belum segera terealisasi dengan kesepakatan dan menguntungkan kedua belah pihak, karena jalan ini untuk kepentingan bersama, “ tuturnya tegas.
Sementara itu H. Jalaludin Alham anggota komisi D DPRD Jatim mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengetahui lebih dekat secara langsung kondisi dilapangan.
“Saat ini tanah warga yang sudah dibayar mencapai 71 % yang belum ada 15 %, dan sudah 89, 49 % sudah ada kesepakatan,” pungkasnya. (Arip)












