TULANGAN (kabarsidoarjo.com) Buronon perampasan sepeda Motor di Desa Gilang Tulangan berhasil ditangkap anggota Polsek Tulangan. Tersangka perampasan motor itu adalah Ahmad Jainuri alias Satru (26) Warga Desa Kedondong RT 08 RW 02 Tulangan.
Kini pelaku dijebloskan tahanan Mapolsek Tulangan, Sidoarjo. Dari data yang dihimpun kabarsidoarjo.com, Pelaku ditangkap berkat pengembangan tersangka lain M. Sholeh yang lebih dulu tertangkap.

Ahmad Jainuri bersama M Sholeh telah melakukan perampasan kendaraan bermotor Yamaha Vixion milik Suparlan (47) Warga Dusun Bliring Desa Wringin Anom Gempol Pasuruan.
Kapolsek Tulangan AKP Mujiono mengatakan modus yang digunakan komplotan ini dengan cara dua pelaku berboncengan dengan menggunakan motor. Sedang satu lainnya bersembunyi dan bertugas menghadangnya dengan membawa pedang.
“Saat korban terjebak dan takut dengan ancaman itu mereka dengan leluasa membawa hasil rampasanya,” ungkap AKP Mujiono, Jumat (30/4/2010).
Ditambahkan, kini anggota reskrim Polsek Tulangam terus melakukan pengejara terhadap Sugeng, pelaku lain yang belum tertangkap. Dan petugas sudah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap Sugeng pelaku lainnya yang belum tertangkap,” pungkasnya. (Arip)













