SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) – Sebagai langkah menekan beredarnya cukai illegal di masyarakat, pemerintah Sidoarjo dalam waktu dekat segera membentuk tim pemberantasan cukai illegal.
Tim yang rencanannya beranggotakan 50 orang dari berbagai Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) ini, juga akan diperkuat dari Asosiasi Perusahaan Rokok (APK), Polres serta Kodim 0816.
Kabag Administrasi Perekonomian Fenny Apridawati mengatakan, sebelum dibentuk tim pemberantas cukai ilegal, pihaknya memberikan pelatihan dan pembekalan. Rencananya, mereka akan dilatih di Hotel Royal Tretes View Pasuruan.
“Nanti, kalau ditemukan perusahaan rokok yang memakai cukai palsu, maka Pemkab Sidoarjo sudah mengantisipasi kemungkinan terburuknya,” kata Kabag Administrasi Perekonomian Fenny Apridawati.
Masih menurut Feny, pelatihan dan pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara teknis kepada tim pemberantas.
Selain itu, mereka juga diajarkan bagaimana cara menanganai secara preventif dan deteksi dini terhadap pencegahan peredaran cukai ilegal.
Rencananya, pemberian pembekalan akan disampaikan dari Biro Perekonomian dan Disperindag Propinsi Jatim serta dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Type A Juanda Surabaya.
“Pelaksanaannya akan dilakukan selama tiga hari saja,” katanya.(Abidin)












