SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo, telah mengirimkan surat pemberitahuan hasil verifikasi serta klarifikasi berkas persyaratan kepada masing-masing calon.
Dalam surat bernomor 772/KPU-kab-014.329888/V/2001 itu disampaikan secara terinci kekurangan berkas untuk masing-masing pasangan calon maupun parpol pengusungnya.

Semua berkas yang dibutuhkan tersebut, harus diterima KPU Sidoarjo selambat-lambatnya Rabu (19/5) mendatang pada jam kerja.
Selanjutnya tentang kepastian lolos tidaknya mereka masuk ke dalam bursa Pemilukada Sidoarjo 2010, akan ditentukan pada 22 dan 23 Mei.
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Ansori SH menjelaskan sejak masa pendaftaran lalu pihaknya sudah menginformasikan tentang kekurangan berkas tersebut pada pasangan bakal calon.
“Dan sejak itu satu persatu tim sukses pasangan bakal calon itu datang untuk menyerahkan kekurangannya. Namun hingga saat ini masih ada saja berkas yang belum lengkap sehingga kami mengirimkan surat tersebut,” katanya.
Hanya saja ia menolak merinci kekurangan berkas yang harus dilengkapi masing-masing pasangan bakal calon.
“Kurang pas kalau dijlentrehkan begitu. Yang penting pasangan bakal calon sudah tahu kekurangannya,” tandas Ansori.(Abidin)













