PORONG (kabarsidoarjo.com)- Akhir mei 2010 mendatang, tepat empat tahun semburan lumpur lapindo yang keluar dari sumur banjar panji satu di Desa Renokenongo Kecamatan Porong.
Walaupun sudah hampir empat tahun, warga korban lumpur asal Desa Gempolsari Kecamatan Tanggulangin, ternyata masih belum menerima ganti rugi.
Di Desa Gempolsari tersebut, terdapat 20 keluarga yang menjadi korban lumpur, namun hampir semua warga korban lumpur di desa ini ternyata masih belum mendapatkan ganti rugi.
Hanya sebagian kecil warga yang sudah menerima ganti rugi dan itupun baru uang muka 20 persen.
Solikin salah satu warga mengatakan, Desa Gempolsari hanya berjarak kurang lebih satu kilometer dengan pusat semburan lumpur lapindo, termasuk Desa Kedungbendo yang hingga kini masih ada warga yang belum menerima ganti rugi.
“Semenjak tragedi lumpur Desa Gempolsari seperti desa mati, karena sebagian warga meninggalkan desa ini, sebagian rumah sudah dirobohkan pemiliknya namun sebagian lagi masih tetap bertahan di sana,” terangnya.
Warga mengaku akan tetap bertahan hingga ga/nti rugi diberikan kepada mereka.
“ Dua desa ini ada 88 berkas ganti rugi namun hingga sekarang hanya sekitar 38 berkas yang masih dalam proses ganti rugi, sisanya yang 50 berkas belum menerima sama sekali, “ pungkas Solikin. (Arip)












