JUANDA (kabarsidoarjo.com)- Suidah TKW Malaysia asal lumajang, di tangkap petugas Bea Cukai Juanda pada Minggu pkl 22.00 karena kedapatan membawa obat terlarang jenis Sabu-sabu.
Tersangka ditangkap , saat akan naik pesawat Air Asia no penerbangan Q 27616. BB 50, dengan tujuan Malaysia.

Dari tangan tersangka, diamankan 50 gram SS yang terbungkus dalam plastik kecil.
Argandiono kepala Bea Cukai Juanda menegaskan, saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
“Kita juga melakukan kordinasi dengan Polda Jatim untuk pengembangan kasus ini,” terangnya.(Arip)













