SUKODONO (kabarsidoarjo.com)– Hendrik Purwanto (26) Warga Dusun Sugo RT02 RW04 Desa Kedung Sugo Kecamatan Prambon, ditangkap anggota reskrim Polsek Sukodono, karena melakukan pencurian.
Tidak tanggung-tanggung, 4 buah timbel (pemberat timbangan) seberat 1 Kg serta satu buah nosel serta 7 peralatan mesin injek milik PT Purnama Jaya.

Pemuda yang juga karyawan baru di PT Purnama Jaya ini, nekat mencuri lantaran tidak punya uang untuk ngasih biaya rekreasi adik perempuannya ke Malang.
“Saya nekat mencuri karena tidak punya uang untuk biaya adik rekreasi ke Malang, ” aku Hendrik.
Penangkapan tersangka ini, menurut Kapolsek Sukodono AKP Kasiani, berkat bantuan CCTV yang di pasang di area perusahaan.
“Pelaku dapat kita tangkap berkat kamera CCTV yang merekam aksi pencurianya.pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ” ungkapnya. (Arip)













