GEDANGAN (kabarsidoarjo.com)- Hanya gara-gara ingin wanita pujaannya senang, Nurul Huda (19) Warga Dusun Babatan RT03 RW07 Desa Sidomekar Kecamatan Sembora Jember nekad membawa kabur motor milik temannya.
Alhasil, akibat ulah nekadnya ini, pria yang bekerja di pabrik rambut Gedangan ini ditangkap anggota Polsek Gedangan.

Menurut Kapolsek Gedangan AKP Edy Prasetyo didampingi Kanitreskrimnya Iptu Kartono, Huda meminjam motor Vixion Nopol W 2886 SN milik Ahmad Rizal Febianto (23) Warga Dusun Blijon Desa Wedi Gedangan kepada Rizal dengan alasan akan dipakai mengunjungi pacarnya di Desa Betro Sedati.
Tanpa rasa curiga, korban memberikannya begitu saja kepada tersangka karena sudah kenal.
“Tapi setelah ditunggu selama tiga hari motor berwarna merah marun itu tak kunjung dikembalikan, korban pun lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Gedangan, ” ungkap Kapolsek, Senin (24/5/2010).
Dari laporan ini, petugas akhirnya berinisiatif menangkap pelaku dengan cara menyuruh kekasihnya untuk menelepon dan mengajak janjian di dekat alun alun Sidoarjo.
Tak begitu lama Huda pun datang dengan menggunakan motor Vixion. Anggota reskrim Polsek Gedangan yang sudah berjaga langsung membekuk pelaku beserta barang buktinya.
“pelaku berhasil kami bekuk di dekat alun alun Sidoarjo, setelah pacarnya menelepon untuk mengajak janjian,” terang AKP Edy Prasetyo.(Arip)