BUDURAN (kabarsidoarjo.com)-Supriyono bin Uripan (27) Warga Jl. Gembili II Margomulyo Desa Wage Taman, terpaksa digelandang ke Mapolsek Buduran karena tertangkap melakukan pencurian Burung Cucak Hijau, milik Bambang Sri Widodo Warga perumahan Gading Fajar blok B4 no 27 Desa Siwalan Panji Buduran.

Pria yang bekerja sebagai sopir antar jemput sekolahan ini, berhasil diamankan petugas setelah sempat dihakimi warga yang memergoki nya mengambil burung mahal ini.
“Tersangka mencuri burung sekaligus sangkarnya yang mengantung di plafon teras rumah korban dan membawa kabur, namun setelah melintas di pos satpam ia dihentikan dan berusaha kabur,” ungkap Kapolsek Buduran AKP Slamet Hariyanto, Rabu (26/5/2010).
Tersangka mengaku sudah 2 kali ini mencuri ditempat yang hanya untuk dibuat membeli rokok.
“Saya mencuri untuk tambahan buntuk uat beli rokok pak, “ akunya.(Arip)