PORONG (kabarsidoarjo.com)– Kedapatan mencuri peralatan elektronik serta enam burung piaraan jenis cucakrowo dan murai batu di rumah Tri Wahyuni (44) warga Candi Pari Porong Sidoarjo, lima pemuda terpaksa diamanakan anggota Polsek Porong .
Kelima pemuda diantaranya , Andi Wiratno (15), Agus Legowo (19) Warga Desa Candi Pari RT 3 RW 2 Porong, Rizki Firmansyah (17) Warga Dusun Barang Baru Winong Gempol Pasuruan, Misbakhul Huda (19) Asal Dusun Jenggot Krembung dan Eka Prasetyo (15) asal Desa Lego RT 11 RW 2 Gempol, Pasuruan Sidoarjo.
Dari data yang ada, modus operandi yang mereka lakukan, dengan cara masuk melalui fentilasi atap rumah korban, dan langsung menggasak seluruh barang elektronik dan burung piaraan milik korban.
“Saat ditangkap petugas mendapatkan pelaku membawa tiga HP, kipas angin dan VCD milik ” ungkap AKP Djuned Kapolsek Porong didampingi Ipda setiadi Kanit Reskrim, Jumat (28/5/2010).
Dari hasil curian ini, uangnya akan digunakan untuk bersenang-senang oleh kelima pemuda itu.
“Kini sudah dilakukan penahanan untuk menjalankani proses hukum, dan akan dijerat dengan UU Pasal 351 KUHP tentang pencurian” pungkas Kanit Reskrim. (Arip)